Advertisement
Potensi Daerah Bahaya Erupsi Merapi Mengalami Perubahan, Ini Penjelasan BPPTKG

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Balai Penyelidikan dan Penelitian Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan jika ancaman potensi maupun daerah bahaya Gunung Merapi mengalami perubahan. Berdasarkan catatan dari BPPTKG, potensi dan bahaya Gunung Merapi berada di sepanjang alur kali di sisi barat daya yang berhulu di Gunung Merapi.
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan perubahan potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi membuat BPPTKG memperbarui rekomendasi bahaya Gunung Merapi. Hal tersebut mengindikasikan masyarakat yang berada di luar potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi diperbolehkan untuk pulang.
Advertisement
BACA JUGA : Merapi Luncurkan Awan Panas Terjauh, Arah Erupsi Kini Berubah
Agus menegaskan masyarakat yang berada di luar wilayah bahaya yang direkomendasikan oleh BPPTKG tidak lalai. Artinya, masyarakat juga dimintanya untuk selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
"Secara implisit rekomendasi bahaya di kesimpulan mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah," ujar Agus saat siaran informasi BPPTKG yang dilakukan secara daring melalui zoom pada Sabtu (16/1/2021).
Lebih lanjut, berdasarkan catatan dari BPPTKG, saat ini terjadi perubahan rekomendasi potensi dan daerah bahaya Merapi. Potensi bahaya saat ini mengarah ke sektor barat daya dan selatan dengan daerah bahaya di lima alur kali yang berhulu di Merapi.
“Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Sedangkan, potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer," terang Agus.
BACA JUGA : Merapi Luncurkan Awan Panas Terjauh, Arah Erupsi Kini
Adapun, Agus menegaskan jika masyarakat yang berada di luar wilayah bahaya Gunung Merapi seperti yang direkomendasikan oleh BPPTKG diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Terlebih, pihaknya juga tetap meminta warga yang berada di luar wilayah bencana Gunung Merapi seperti yang ditetapkan oleh BPPTKG mampu beradaptasi dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
"Untuk saat ini, masyarakat bisa untuk tinggal di pemukiman mereka yang berada di luar daerah bahaya yang ditetapkan saat ini. Meskipun, kita harus tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Jadi, kita harus menyesuaikan perkembangan aktivitas Merapi jika itu terjadi, jadi kita harus selalu beradaptasi atau hidup harmoni dengan Merapi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement