Advertisement
Banyak Pelanggaran Selama PTKM, Forpi Jogja Desak Aparat Lebih Tegas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Selama sepekan pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) periode dua, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja masih temukan banyak pelanggaran.
Forpi Jogja mengungkap hasil pantauannya pada Senin (1/2/2021) malam, ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa pedagang kaki lima (PKL) atau warung lesehan di wilayah Kota Jogja. Anggota Forpi Jogja Baharuddin Kamba menemukan pelanggaran salah satunya di warung lesehan kawasan Sungai Code, Kotabaru, Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Selama PTKM, Volume Sampah di Jogja Menurun
Terpantau sejumlah pembeli makanan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. “Selain itu juga sejumlah kendaraan sepeda motor di parkir depan beberapa tempat warung lesehan tersebut. Hingga pukul 21.10 WIB, warung lesehan tetap buka dan sejumlah pembeli masih berada di tempat. Padahal aturannya maksimal pukul 20.00 WIB aktivitas di tempat sudah harus tutup, kecuali dibungkus,” kata Kamba dalam rilis tertulis yang didapatkan pada Senin (1/2/2021).
Kamba juga tidak melihat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berpatroli. Apabila ingin pelaksanaan PTKM berjalan efektif, Kamba mengatakan perlu adanya tindakan tegas tanpa pandang bulu. “Apabila pelaksanaan PTKM belum dapat menurunkan angka peningkatan Covid-19, maka perlu ada evaluasi secara tuntas,” kata Kamba.
Saat ini wilayah DIY memberlakukan kebijakan PTKM periode dua dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Periode PTKM sebelumnya berlangsung dari 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini merupakan implementasi pusat yang diterapkan di beberapa wilayah Jawa-Bali. Setiap provinsi membuat Intruksi Gubernur pada kota atau kebupaten di bawahnya. Satu kota/kabupaten dengan lainnya bisa berbeda dalam menerapkan aturan teknis atau hukuman terkait PTKM ini.
Jumlah Sedikit
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto mengakui pelanggaran selama PTKM masih ditemukan, walau jumlahnya tergolong sedikit. Sejauh ini, Satpol PP masih menerapkan imbauan persuasif dan sanksi berupa teguran lisan, surat peringatan tertulis, dan terakhir penutupan usaha. "Ya sebenarnya landai, tapi ya masih tetap harus diingatkan terus," kata Agus pada Senin (1/2/2021).
BACA JUGA : Ratusan Pelanggaran Terjadi Selama PTKM di Sleman, Terbanyak Tak Pakai Masker
Dalam beberapa kali pantauan, tempat usaha masih melanggar terkait aturan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Setelah jam itu harus menggunakan sistem bungkus. "Ya masih belum taat masalah jam operasional. Sanksi sita KTP belum diterapkan, lihat perkembangan besok. [Pelanggaran masker] tetep masih ada, sekaligus kami ingatkan saat itu," kata Agus.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, memberi keterangan selama tiga minggu pelaksanaan PTKM, pihaknya menemukan 2.503 pelanggaran. Pelanggaran didominasi oleh pemakaian masker, jam tutup operasional tempat usaha, dan pembatasan makan di tempat 25 persen. Dari sejumlah pelanggaran yang terjaring, Satpol PP DIY telah menutup tempat usaha secara sementara sejumlah 86 unit. Tempat usaha tersebut akan tutup selama 3X24 jam.
Sita KTP
Untuk pelanggaran pemakaian masker, Satpol PP DIY memberi sanksi berupa penyitaan sementara KTP dan pemberian edukasi kondisi Covid-19 di DIY. “Tujuannya pembinaan, kami kasih tahu angka positif di DIY berapa, sembuh berapa, meninggal berapa, ketersediaan bed berapa. Kami kasih tahu sehingga mereka paham covid-19 di DIY sudah sangat bahaya,” kata Noviar.
BACA JUGA : Tiga Pekan Pembatasan, Ribuan Orang di Jogja Melanggar Aturan
Selama PTKM berjalan sekitar tiga pekan, Noviar belum melihat penurunan kasus positif Covid-19 yang signifikan. “Dengan pengetatan-pengetatan yang dilakukan ternyata angka positif tidak menurun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ketum PSSI Erick Thohir Minta Seluruh Rakyat Indonesia Doakan Timnas U-23
- Jepang Vs Qatar Imbang 1-1 di Babak Pertama, Kiper Tuan Rumah Dikartu Merah
- Tiket Laga Timnas U-23 Sold Out, Stadion Abdullah bin Khalifa jadi Lautan Merah
- Merasa Dirugikan, Vendor Penyedia Snack Pelantikan KPPS Gugat KPU Sleman di PN
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement