Advertisement
Ratusan Pelanggaran Terjadi Selama PTKM di Sleman, Terbanyak Tak Pakai Masker
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sepekan sebelum penerapan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) kedua selesai pada 8 Februari mendatang, pelanggaran masih terus terjadi. Pemkab Sleman berharap agar semua pihak bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan berdasarkan laporan terbaru Tim Patroli PTKM Sleman dan semua Kapanewon sejak hingga kini masih ditemukan pelanggaran jam operasional hingga protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Advertisement
"Selama masa perpanjangan PTKM, total lokasi yang dikunjungi tim patroli kabupaten sebanyak 556 titik dan 2.542 titik dikunjungi oleh masing-masing tim dari kapanewon," katanya, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Jokowi: Ada PPKM Ekonomi Turun Enggak Apa-apa, Asal Covid-19 Juga Turun
Dari jumlah tersebut, lanjut Evie, tim menemukan setidaknya 1.665 kasus pelanggaran tidak memakai masker, 980 kasus tidak jaga jarak dan 642 kasus kurangnya sarana prasarana protokol Covid-19. "Sebanyak 802 kasus merupakan pelanggaran jam operasional yang diatur dalam Instruksi Bupati terkait PTKM," katanya.
Dari sejumlah pelanggaran tersebut, Tim Patroli memberi tindakan hukum berupa edukasi dan sosialisasi kepada 2.687 pelanggar, teguran lisan bagi 1.284 pelanggar, pemberkasan BAP (berita acara pemeriksaan) bagi 60 pelanggar. Tim juga membubarkan kerumunan di 235 titik.
"Enam unit usaha mendapatkan surat peringatan dan satu usaha terpaksa ditutup karena tidak mengindahkan Instruksi Bupati soal PTKM," katanya.
Baca juga: Viral Guru Beda Agama Mengajar di Madrasah, Ini Penjelasan Kemenag
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Sleman Joko Supriyanto mengklaim jika pelanggaran PTKM cenderung menurun. Hal ini dilihat dari hasil operasi di beberapa titik. Misalnya di sepanjang Ring Road Barat tim tidak ditemukan pelanggaran. Begitu juga di sepanjang Jalan Wates tidak ditemukan pelanggaran.
Pemantuan dilanjutkan di sepanjang Jalan Purboyo dan sepanjang Jalan KRT. Pringgodiningrat, lagi-lagi tim tidak ditemukan pelanggaran. "Saat tim menuju Coffee Corner Embung Senja, sudah menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Meski begitu, tim masih menemukan pelanggaran di Kedai Kopi Jalan Sidomoyo, Sendari, Tirtoadi, di mana masih melayani pembeli dengan makan di tempat melebihi jam yang ditentukan. Kedai kopi tersebut juga tidak menyediakan thermogun untuk melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung. "Tindakan yang dilakukan memberikan teguran lisan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi," katanya.
Terpisah, Panewu Berbah Wildan Solicin mengatakan sejak PTKM baru sekitar enam kasus warga yang mengajukan kegiatan hajatan di wilayahnya. Pihaknya tetap berpatokan pada SE terkait penyelenggaraan hajatan. "Kami sejak sebelum PTKM sudah memiliki SOP, warga (sohibul hajat) yang mangajukan pemberitahuan hajatan akan diverifikasi dan diedukasi tentang penerapan tatalaksana hajatan," katanya.
Jika yang bersangkutan sanggup memenuhi ketentuannya, maka penawu menerbitkan rekomemdasi. Pada hari H pelaksanaan, lanjutnya, Satgas dari Babinsa, Babinkamtibmas dan juga Jogoboyo kalurahan memantau di lokasi untuk memastikan tatalaksana kesehatan dilaksanakan.
"Bedanya antara sebelum dan ketika PTKM ada dua hal terkait kapasitas tamu, sekarang 25% dulu 50% dan saat ini tidak boleh ada jamuan makan di tempat resepsi," kata Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement