Gunungkidul Diminta Perbarui Peta Kerawanan Covid-19 Tingkat RT

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul meminta agar peta zonasi kerawanan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dipertajam dan dilakukan update secara berkala. Hal ini dibutuhkan untuk memaksimalkan dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona.
Pelaksana Harian Bupati Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) skala mikro telah diperpanjang hingga 8 Maret mendatang. Menurut dia, secara kebijakan tidak banyak berubah karena kalurahan dan RT menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA : Peta Kerawanan Covid-19 di Gunungkidul: 4 Wilayah Zona
“Mudah-mudahan penanganan corona bisa lebih baik lagi sehingga penularan terkendali,” kata Drajad kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Ia berharap adanya petan zonasi kerawanan corona di tingkat RT harus diperbarui dan datanya lebih dipertajam. Pasalnya, hal tersebut dibutuhkan untuk pendataan serta mengetahui kondisi terkini di masing-masing wilayah RT. “Data harus disamakan dengan kondisi terkini karena itu sangat penting. Sebab, akan berpengaruh terhadap kebijakan dalam penanggulangan,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris DPRD DIY ini mengatakan, didalam penanggulangan juga butuh partisipasi dari masyarakat. Salah satunya terus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Tetap memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak dengan menjauhi kerumuman. Selain itu, juga sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,” katanya.
BACA JUGA : Warga Gunungkidul di Zona Hijau dan Kuning Covid Boleh
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan bisa menjadi kunci guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran. Menurut dia, semakin masayarkat disiplin maka potensi penularan jadi semakin kecil. “Ya kalau abai, potensiya bisa tambah besar dan penyebaran bisa tak terkendali. Jadi, masyarakat harus patuh dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Disinggung mengenai peta zonasi kerawanan corona, Dewi mengakui data akan terus diperbarui setiap satu minggu sekali. Untuk data terbaru, dari total 6.899 RT, yang masuk zona hijau sebanyak 6.753 RT. Sedangkan sisanya sebanyak 146 RT masuk zona kuning.
“Untuk oranye atau merah tidak ada,” kata Dewi.
Menurut dia, sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, penentuan zonasi sangat bergantung pada jumlah penyebaran virus corona dari rumah ke rumah di RT dalam rentang waktu satu minggu.
BACA JUGA : Tak Ada RT Zona Merah Covid di Gunungkidul, Mayoritas
“Jika ada lebih dari sebelas rumah dalam satu RT ada pasien positif dalam rentang seminggu, maka bisa masuk zona merah. Meski demikian, itu sangat kecil kemungkinaannya, terlebih lagi penularan di Gunungkidul dalam tren menurun,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement