Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul meminta agar peta zonasi kerawanan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dipertajam dan dilakukan update secara berkala. Hal ini dibutuhkan untuk memaksimalkan dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona.
Pelaksana Harian Bupati Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) skala mikro telah diperpanjang hingga 8 Maret mendatang. Menurut dia, secara kebijakan tidak banyak berubah karena kalurahan dan RT menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan.
BACA JUGA : Peta Kerawanan Covid-19 di Gunungkidul: 4 Wilayah Zona
“Mudah-mudahan penanganan corona bisa lebih baik lagi sehingga penularan terkendali,” kata Drajad kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Ia berharap adanya petan zonasi kerawanan corona di tingkat RT harus diperbarui dan datanya lebih dipertajam. Pasalnya, hal tersebut dibutuhkan untuk pendataan serta mengetahui kondisi terkini di masing-masing wilayah RT. “Data harus disamakan dengan kondisi terkini karena itu sangat penting. Sebab, akan berpengaruh terhadap kebijakan dalam penanggulangan,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris DPRD DIY ini mengatakan, didalam penanggulangan juga butuh partisipasi dari masyarakat. Salah satunya terus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Tetap memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak dengan menjauhi kerumuman. Selain itu, juga sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,” katanya.
BACA JUGA : Warga Gunungkidul di Zona Hijau dan Kuning Covid Boleh
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan bisa menjadi kunci guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran. Menurut dia, semakin masayarkat disiplin maka potensi penularan jadi semakin kecil. “Ya kalau abai, potensiya bisa tambah besar dan penyebaran bisa tak terkendali. Jadi, masyarakat harus patuh dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Disinggung mengenai peta zonasi kerawanan corona, Dewi mengakui data akan terus diperbarui setiap satu minggu sekali. Untuk data terbaru, dari total 6.899 RT, yang masuk zona hijau sebanyak 6.753 RT. Sedangkan sisanya sebanyak 146 RT masuk zona kuning.
“Untuk oranye atau merah tidak ada,” kata Dewi.
Menurut dia, sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, penentuan zonasi sangat bergantung pada jumlah penyebaran virus corona dari rumah ke rumah di RT dalam rentang waktu satu minggu.
BACA JUGA : Tak Ada RT Zona Merah Covid di Gunungkidul, Mayoritas
“Jika ada lebih dari sebelas rumah dalam satu RT ada pasien positif dalam rentang seminggu, maka bisa masuk zona merah. Meski demikian, itu sangat kecil kemungkinaannya, terlebih lagi penularan di Gunungkidul dalam tren menurun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Dato' Sri Tahir menyebut penunjukannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo merupakan suatu kehormatan dan menyerahkan agenda kepada Pratikno.
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.