39.000 Orang di Sektor Pelayanan Publik Terdaftar Menerima Vaksin
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Kesehatan Gunungkidul berencana memulai vakasinasi tahap kedua pada Rabu (3/3/2021). Total hingga sekarang ada sekitar 39.000 orang dari sektor pelayanan publik yang terdaftar menerima vaksin corona.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, setelah sukses menyelenggarakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan, rencananya dilanjutkan untuk sektor pelayanan publik. Ia mengakui, proses pendataan masih berlangsung, namun hingga Senin (1/3) siang, sudah ada sekitar 39.000 orang masuk data vaksinasi.
Advertisement
BACA JUGA : Vaksin Sinovac Aman untuk Orang dengan Komorbid
“Pendataan terus dilakukan dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemkab,” kata Dewi, kemarin.
Menurut dia, untuk vaksinasi tahap kedua sudah dalam persiapan. Ditargetkan pada Rabu besok sudah dimulai vaksinasi di sektor layanan publik. “Rabu kami mulai vaksinasi tahap kedua. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Dewi menambahkan, pelaksanaan vaksinasi akan disesuaikan dengan jumlah persediaan vaksin corona yang dimiliki. “Jumlah dosis yang ada, itu yang digunakan. Apabila ada distribusi maka akan digunakan untuk proses vaksinasi selanjutnya,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Abdul Azis. Menurut dia, secara umum ada target 70% penduduk Gunungkidul menerima vaksin corona.
BACA JUGA : Sultan Berharap Tak Ada Warga Jogja yang Menolak Vaksin
Meski demikian, untuk pelaksanaan sangat bergantung distribusi vaksin dari pemerintah pusat maupun Pemerintah DIY. Azis mengakui, hingga sekarang sudah ada tiga kali distribusi. Pengiriman terakhir dikirim pada Jumat (26/2) dengan jumlah vaksin sebanyak 7.115 dosis.
“Untuk pengiriman pertama dan kedua digunakan vaksin bagi kalangan medis. Sedangkan distribusi ketiga akan digunakan untuk vaksin bagi pelayan publik,” katanya.
Azis berharap distribusi vaksin dapat berjalan lancar sehingga proses penyuntikan tidak terganggu. “Kami tergantung pengiriman dari dinas kesehatan provinsi. Sedangkan provinsi menunggu pengiriman dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
BACA JUGA : Harap Sabar! Masyarakat Umum di Jogja Belum Akan
Ditambahkan dia, untuk vaksinasi Sinovac, penerima vaksin akan disuntik sebanyak dua kali dengan rentang waktu 14 hari. Adapun tempat penyimpanan vaksin juga tidak masalah karena dinas kesehatan memiliki ruangan khusus sebagai tempat penyimpanan.
“Penyimpanan vaksinasi corona tidak beda jauh dengan yang lain karena ditempatkan di ruangan khusus dengan pengaturan suhu tertentu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
Advertisement
Advertisement