Advertisement

Operasi Pasar Baru Akan Digelar Sepekan Jelang Lebaran

Jumali
Rabu, 14 April 2021 - 14:17 WIB
Sunartono
Operasi Pasar Baru Akan Digelar Sepekan Jelang Lebaran Aktivitas jual beli di operasi pasar murah yang dilaksanakaan di depan Kantor Dinas Perdagangan Bantul. - David Kurniawan/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul memastikan menggelar operasi pasar sepekan jelang Lebaran 2021. Operasi pasar ini digelar sebagai upaya menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga.

Kepala Disdag Bantul Sukrina Dwi Susanta mengatakan, saat ini konsep dan waktu pelaksanaan operasi pasar terus dibahas. Selain itu, Disdag juga berencana mengandeng Disperindag DIY, Bulog dan distributor.

Advertisement

"Mungkin konsepnya akan seperti kemarin, saat kami gelar operasi pasar sebelum puasa. Tapi, kami akan matangkan dulu tanggalnya. Yang jelas sepekan sebelum Lebaran pelaksanaannya," kata Sukrisna, Rabu (14/4/2021).

BACA JUGA : Penurunan Harga Belum Signifikan, Pemkot Gelar Lagi 

Menurut Sukrisna, tujuan dari operasi pasar yang akan dilakukan oleh Disdag adalah untuk menjamin ketersediaan barang dan kestabilan harga jelang Lebaran 2021. Sebab, diakuinya ada peningkatan sejumlah komoditi di awal Ramadan.

"Memang kecenderungan hanya di awal Ramadan. Nanti terus stabil dan mulai naik jelang Lebaran. Untuk itu kami akan lakukan operasi pasar," lanjut Sukrisna.

Selain operasi pasar, Sukrisna menyatakan tidak ada revisi terkait dengan jam buka pasar dan pusat perekonomian selama Ramadan. Sejauh ini Disdag masih mengacu kepada instruksi bupati Bantul No.10/instr/2021. Pada instruksi yang ditandatangani oleh bupati Bantul Abdul Halim Muslih per 5 April, disebutkan jika pasar rakyat dibatasi operasional hingga pukul 13.00 WIB dengan pengawasan protokol Kesehatan secara ketat. Sedangkan toko swalayan, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi jam buka paling lama sampai pukul 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA : Gandeng Disperindag DIY, Disdag Akan Gelar Operasi Pasar 

"Untuk pusat kuliner, kafe, restoran, jasa boga, diizinkan memberikan pelayanan makan dan minum di tempat sampai dengan jam 21.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk paling banyak 50%. Pedagang kaki lima juga diizinkan jam 21.00 WIB," ucap Sukrisna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement