Advertisement
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sleman: THR Wajib Dibayarkan H-7 Hari Raya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Tunjangan Hati Raya (THR) 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan (Dinker) Sleman mengingatkan perusahaan untuk membayarkan THR sebelum hari raya.
Kepala Dinker Sleman, Sutiasih, menjelaskan THR wajib dibayarkan H-7 sebelum hari raya. "Kalaupun mengajukan penangguhan, tetap maksimal H-1 hari raya," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Penangguhan tersebut berlaku bagi perusahaan yang terdampak Covid-19 sehingga tidak bisa membayar THR tepat waktu, atas kesepakatan yang telah dibuat dengan pekerja.
Ketidakmampuan perusahaan membayar THR harus dibuktikan dengan laporan keuangan. "Penangguhan tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk membayarkan THR. Hasil kesepakatan wajib dilaporakan ke Dinas Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Hanya Sehari, Ini Alasan Pemerintah
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terkait THR, Dinker Sleman membuka posko pengaduan THR yang bertempat di Dinker Sleman mulai hari pertama ramadan hingga setelah hari raya Idul Fitri.
"Biasanya mengadunya setelah hari raya, makanya masih kami layani. Kalau dari tahun-tahun sebelumnya mengadu hanya sebatas konsultasi karena kekhawatiran tidak dibayarkan, tapi akhirnya teyap dibayarkan," katanya.
Adapun besaran THR yang dibayarkan yakni untuk pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih dibayarkan sebesar upah satu bulan. Sementara pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu bulan namun belum satu tahun, diberikan secara proporsional.
THR proporsional yakni dihitung dengan masa kerja dibagi 12 dikalikan upah. Upah yang dimaksud adalah upah tanpa tunjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement