Pakar Sebut Masyarakat Jarang Perhatikan Aspek Kegempaan saat Membeli Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Konsumen perumahan atau masyarakat yang akan membeli rumah jarang memperhatikan aspek kegempaan. Akibatnya pembuat produk atau pengembang belum sepenuhnya menerapkan aturan baku pembuatan bangunan ramah gempa. Selain itu belum ada aturan yang mewajibkan penanggungjawab bangunan harus memberikan jaminan kaitan dengan kegempaan.
Pakar Kegempaan UII Profesor Sarwidi menilai masyarakat saat ini lebih banyak memilih bangunan yang murah sehingga lebih memilih rumah yang berada di bawah standar. Apalagi saat ini belum ada paksaan hukum yang mewajibkan bahwa penanggungjawab pembangunan sebelum menyerahkan ke konsumen harus ada jaminan bahwa bangunan itu sudah didesain sesuai dengan kaidah keamanan kegempaan di wilayah tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Sejumlah Kota Besar di Pulau Jawa Rawan Gempa
Menurutnya pemerintah perlu membuat kebijakan dalam melindungi konsumen atau pembeli rumah agar bangunan yang dijual oleh pengembang telah memenuhi kaidah kegempaan.
“Karena wilayah satu dan lainnya berbeda, Jawa ini sebagian besar rawan juga [terhadap gempa], itu harusnya ada jaminan dari penanggungjawab pembangunan, saat ini belum ada jaminan sehingga konsumen belum ada perlindungan,” katanya dalam peringatan UII Mengenang 17 Tahun Gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021).
Sarwidi mengatakan terkait kaidah aturan baku untuk pembuatan bangunan ramah gempa sebenarnya sudah ada, namun realisasinya di lapangan jarang diterapkan. Di sisi lain masyarakat sebagai konsumen tidak melakukan pengecekan terhadap kualitas rumah standar kegempaan. Biasanya, masyarakat sudah merasa senang Ketika melihat bangunan tampak menarik tanpa mempelajari detail kualitasnya kegempaannya.
“Masyarakat kalau sudah kelihatan murah, bagus sedikit saja sudah diterima, tidak tahu apakah memenuhi standar kegempaan atau tidak. Kaidahnya sudah ada tetapi pelaksanaan di lapangan sulit, karena masyarakat sudah menerima apa adanya. Ini menjadi tantangan bagi pakar dan praktisi dan pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA : Gempa Magnitudo 6,2 Terasa Sampai Jogja dan Sebagian
Ia menjelaskan saat ini sudah ada teknologi pembuatan rumah tahan gempa dengan biaya murah seperti dengan bahan bata ringan, sehingga tidak memberikan beban berat terhadap suatu bangunan. Selama ini akibat beban berat material itulah yang menjadi penyebab bangunan runtuh saat terjadi gempa.
Material Ringan
“Bata ringan itu ada berbagai macam kualitasnya, artinya ketika ada gempa ada beberapa kriteria kerusakan sesuai dengan kualitasnya seperti halnya kaca mobil saat terkena lemparan. Bata ringan ini cocok,”
Selain bata ringan, lanjutnya, kemudian ditambah dengan serat plastik di sela-selanya. Penggunaan bata ringan ini juga tergolong murah dan mudah dalam penyelesaiannya bangunan. Ia sedang mengembangkan bersama salah satu BUMN membuat bangunan dengan bata ringan dan bisa dicor dalam waktu enam jam selesai pembuatannya.
“Tetapi untuk bahan bata ringan pengecorannya ini kami masih dalam tahap penelitian, karena ada penyusutan material sehingga perlu kami teliti lebih lanjutnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement