Advertisement

Dicegat, Puluhan Kendaraaan Dicegah Masuk DIY dari Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 07 Juli 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Dicegat, Puluhan Kendaraaan Dicegah Masuk DIY dari Kulonprogo Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Antonius Purwanta saat memeriksa salah satu motor saat operasi penyekatan dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan di wilayah Kapanewon Temon, Kulonprogo, pada Rabu (7/7/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sedikitnya 35 kendaraan diminta putar balik di wilayah Kapanewon Temon, Kulonprogo, oleh petugas gabungan karena penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat berupa hasil negatif Covid-19 saat berupaya memasuki wilayah DIY pada Rabu (7/7/2021).

Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Antonius Purwanta mengatakan penyekatan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Kulonprogo yang dibantu oleh sejumlah unsur baik itu TNI, Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo, dan Dishub Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

BACA JUGA: PPKM Darurat Diberlakukan, Mobilitas Warga Gunungkidul Turun 16%

"Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, sejak 3 sampai dengan 20 Juli juga diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali," kata Purwanta.

Sebanyak 121 kendaraan diperiksa. Terdiri dari 87 roda empat dan 34 roda dua.

"Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan diminta putar balik, terdiri dari 25 roda empat dan 10 roda dua," kata Purwanta.

Petugas gabungan yang melakukan upaya penyekatan di wilayah Kapanewon Temon yang menjadi titik perbatasan antara wilayah DIY dan Jawa Tengah sebanyak 50 personel.

"Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid-19 baik tes antigen maupun tes PCR, atau minimal kartu vaksinasi tahap pertama, maka akan diminta putar balik kembali ke daerahnya masing-masing," sambung Purwanta.

Perlakuan berbeda dilakukan kepada kendaraan yang pemiliknya merupakan warga Kulonprogo maupun DIY pada umumnya. Jika pengendara tersebut mampu menunjukkan identitasnya sebagai warga DIY, mereka diperbolehkan untuk melintas.

“Setiap hari akan dilakukan kegiatan penyekatan pada pagi siang dan malam. Masyarakat diharapkan mematuhi anjuran pemerintah dan senantiasa menerapkan protokol Covid-19," kata Purwanta.

Salah satu pengendara yang diminta putar balik adalah Sarkono, warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya memang tidak membawa surat negatif Covid-19. Terlebih, saya juga tidak membawa kartu vaksinasi karena tidak tahu. Akibatnya, saya harus putar balik sesuai arahan petugas. Saya mau jemput anak sebenarnya," ujar Sarkono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement