Advertisement
Perbaikan Jalur di Perbatasan Semin Masih Butuh Rp14 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kerusakan jalan di jalur perbatasan Semin-Sukoharjo, Jawa Tengah mulai diperbaiki tahun ini. Meski demikian, proses perbaikan belum bisa selesai sepenuhnya karena masih ada ruas sepanjang 1,9 kilometer yang belum dikerjakan.
Total jalur yang rusak di ruas Pandanan-Candirejo, Semin sepanjang 3,4 kilometer. Namun yang dikerjakan di tahun ini sepanjang 1,5 kilometer dengan biaya Rp8,3 miliar. Adapun sisa kerusakan sepanjang 1,9 kilometer baru akan diperbaiki di tahun depan.
Advertisement
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, DPUP-ESDM DIY, Andi Kurniawan Dharma mengatakan, jalan rusak di perbatasan Semin tepatnya di ruas Pandanan-Candirejo mulai diperbaiki di tahun ini. Namun, belum keseluruhan ruas dapat diperbaiki karena laokasi baru menyasar perbaikan sepanjang 1,5 kilometer. “Ini sudah mulai pengerjaan,” kata Andi, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Lindungi Makanan Jogja, Mahasiswa UII Ciptakan Inovasi Sensor Tingkat Kepedasan
Ia mengakui sudah mempersiapkan proses perbaikan lanjutan untuk meyelesaikan ruas jalan yang rusak. Hasil dari kajian yang dilakukan, ruas sepanjang 1,9 kilometer ini membutuhkan biaya sekitar Rp14 miliar.
Rencananya kelanjutan pembangunan ini dilakukan di tahun depan. Meski demikian, sambung Andi, kepastian juga sangat bergantung dengan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY.
“Sudah kami usulan diperbaiki di 2022, tapi masih dalam pembahasan TAPD,” katanya.
Baca juga: Pemkab Sleman Siapkan Skenario Mal Beroperasi secara Terbatas
Andi menambahkan, perbaikan di ruas ini dilakukan dengan model cor benton atau sama dengan pebaikan jalan di wilayah Jawa Tengah. Pembuatan cor beton dilakukan karena kondisi tanah di sepanjang jalan yang labil. Di sisi lain, di jalur perbatasan ini juga sering dilalui tronton penuh dengan muatan sehingga jalanan mudah sekali terjadi kerusakan.
“Di dalam pengerjaan juga dibuat saluran drainanse agar air hujan tidak masuk ke jalan agar bisa lebih awet,” katanya.
Kepala Seksi Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan berkaitan dengan perbaikan jalan di perbatasan Semin. Hal ini dikarenakan status jalan merupakan milik provinsi sehingga perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DIY.
“Disesuaikan dengan statusnya. Jika jalan kabupaten maka perbaikan menjadi tanggungan kabupaten, tapi kalau jalan provinsi maka jadi kewenagan Pemerintah DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement