Perbaikan Jalur di Perbatasan Semin Masih Butuh Rp14 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kerusakan jalan di jalur perbatasan Semin-Sukoharjo, Jawa Tengah mulai diperbaiki tahun ini. Meski demikian, proses perbaikan belum bisa selesai sepenuhnya karena masih ada ruas sepanjang 1,9 kilometer yang belum dikerjakan.
Total jalur yang rusak di ruas Pandanan-Candirejo, Semin sepanjang 3,4 kilometer. Namun yang dikerjakan di tahun ini sepanjang 1,5 kilometer dengan biaya Rp8,3 miliar. Adapun sisa kerusakan sepanjang 1,9 kilometer baru akan diperbaiki di tahun depan.
Advertisement
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga, DPUP-ESDM DIY, Andi Kurniawan Dharma mengatakan, jalan rusak di perbatasan Semin tepatnya di ruas Pandanan-Candirejo mulai diperbaiki di tahun ini. Namun, belum keseluruhan ruas dapat diperbaiki karena laokasi baru menyasar perbaikan sepanjang 1,5 kilometer. “Ini sudah mulai pengerjaan,” kata Andi, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Lindungi Makanan Jogja, Mahasiswa UII Ciptakan Inovasi Sensor Tingkat Kepedasan
Ia mengakui sudah mempersiapkan proses perbaikan lanjutan untuk meyelesaikan ruas jalan yang rusak. Hasil dari kajian yang dilakukan, ruas sepanjang 1,9 kilometer ini membutuhkan biaya sekitar Rp14 miliar.
Rencananya kelanjutan pembangunan ini dilakukan di tahun depan. Meski demikian, sambung Andi, kepastian juga sangat bergantung dengan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY.
“Sudah kami usulan diperbaiki di 2022, tapi masih dalam pembahasan TAPD,” katanya.
Baca juga: Pemkab Sleman Siapkan Skenario Mal Beroperasi secara Terbatas
Andi menambahkan, perbaikan di ruas ini dilakukan dengan model cor benton atau sama dengan pebaikan jalan di wilayah Jawa Tengah. Pembuatan cor beton dilakukan karena kondisi tanah di sepanjang jalan yang labil. Di sisi lain, di jalur perbatasan ini juga sering dilalui tronton penuh dengan muatan sehingga jalanan mudah sekali terjadi kerusakan.
“Di dalam pengerjaan juga dibuat saluran drainanse agar air hujan tidak masuk ke jalan agar bisa lebih awet,” katanya.
Kepala Seksi Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan berkaitan dengan perbaikan jalan di perbatasan Semin. Hal ini dikarenakan status jalan merupakan milik provinsi sehingga perbaikan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DIY.
“Disesuaikan dengan statusnya. Jika jalan kabupaten maka perbaikan menjadi tanggungan kabupaten, tapi kalau jalan provinsi maka jadi kewenagan Pemerintah DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Celupkan Dua Jari ke Tinta, Harda Yakin Memenangi Pilkada
- Belum Pindah KTP, Calon Wakil Bupati Rony Wijaya Tidak Bisa Nyoblos di Bantul pada Pilkada Bantul 2024
- Polres Bantul Jamin Hak Pilih Tahanan pada Pilkada 2024
- Ketua PP Muhammadiyah: Kepala dan Wakil Kepala Daerah Harus Selesai dengan Dirinya dan Keluarganya
- Pindah Rumah di Ngemplak, Ganjar Pranowo Cerita Pengalaman Perdananya Nyoblos di Pilkada Sleman
Advertisement
Advertisement