Advertisement

Kundha Kabudayan DIY Salurkan Hibah Gamelan

Ujang Hasanudin
Senin, 20 September 2021 - 07:57 WIB
Bhekti Suryani
Kundha Kabudayan DIY Salurkan Hibah Gamelan Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi (tengah), menyerahkan hibah gamelan besi kepada Sanggar Seni Cinde Laras, Mojosari, Hargosari, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dukungan sarana dan prasarana yang diberikan oleh Pemda DIY kepada lembaga masyarakat masih berjalan hingga saat ini.

Dinas Kebudayaan DIY (Kundha Kabudayan) mendapatkan amanah untuk memberikan bantuan (hibah) berupa sarana prasarana yang mendukung aktivitas kebudayaan bagi desa budaya dan lembaga masyarakat.

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan program hibah sarana dan prasarana pendukung aktivitas kebudayaan bagi desa budaya dan lembaga masyarakat untuk memberi rangsangan sekaligus dukungan kepada pelaku kebudayaan di DIY.

“Hibah sarana prasarana budaya dari Pemda DIY adalah upaya untuk mendukung pemajuan, pemeliharaan serta pengembangan kebudayaan yang ada sesuai dengan amanat Undang-Undang,” Minggu (19/9/2021).

Pemberian hibah ini juga berperan untuk semakin menegaskan DIY sebagai daerah yang identik dengan kebudayaan, “Para penerima hibah inilah yang nantinya akan menjadi harapan DIY di masa mendatang. Mereka adalah penjaga kebudayaan yang sesungguhnya maka layak untuk diberikan dukungan,” katanya.

Menurut Dian, pemberian sarana dan prasarana berupa gamelan tidak serta merta langsung diberikan begitu saja. Mereka terlebih dahulu harus mempersiapkan proposal pengajuan hibah gamelan oleh calon penerima. Nantinya akan ada tim yang melakukan verifikasi langsung ke calon penerima hibah. Mengecek tempat, aktivitas budaya yang dilakukan, lembaganya serta kelengkapan administrasi menjadi beberapa kriteria yang akan masuk ke dalam penilaian.

Apabila kriteria terpenuhi baru direkomendasikan sebagai calon penerima hibah gamelan. Hal ini menyangkut penilaian serta kepercayaan masyarakat kepada Dinas Kebudayaan DIY, sehingga hibah yang diberikan pun akan memberi manfaat serta tepat sasaran. Setelah hibah diberikan, pengawasan juga dilakukan.

Penerima hibah juga diwajibkan melaporkan kegiatan kebudayaan yang dilakukan secara berkala, “Pengawasan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan sebagai upaya kami dalam melakukan monitoring evaluasi sekaligus pertanggungjawaban kepada khalayak umum,” ujar Dian,.

Dian berharap adanya hibah gamelan dapat melestarikan kebudayaan yang sudah ada. Hibah yang diberikan selain melaksanakan ketugasan sesuai dengan Perdais No 3 Tahun 2017 juga bisa memberikan manfaat secara luas. Karena itu, masyarakat atau lembaga yang mendapatkan hibah semestinya juga merasa handarbeni (memiliki) dan merawat hibah yang diberikan.

Kebudayaan yang maju akan mewujudkan peradaban yang maju pula. Sumber daya manusianya pun akan menjadi lebih unggul. Hal ini akan menjadi sinkronisasi yang luar biasa. Selain memajukan kebudayaan juga bisa memajukan pembangunan manusia. Baik secara kognitif, afektif maupun motorik.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kebudayaan DIY, Dwi Puji Astuti mengatakan pada 2021 ini Dinas Kebudayaan DIY melakukan pengadaan hibah gamelan besi sebanyak 65 set kepada organisasi budaya berdasarkan proposal yang diajukan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Kebudayaan dua tahun sebelumnya.

Khusus desa budaya, 2021 ini menyelesaikan hibah gamelan perunggu sebanyak 8 set untuk melengkapi 48 desa budaya yang sudah menerima tahun-tahun sebelumnya, sehingga total 56 desa budaya tahun 2021 sudah menerima gamelan perunggu.

“Hibah gamelan untuk desa budaya dan lembaga masyarakat di DIY dimulai sejak tahun 2013, dan sejak adanya dana keistimewaan hibah sarana prasarana budaya menggunakan anggaran dana keistimewaan urusan kebudayaan,” kata dia.

Hingga saat ini gamelan yang dihibahkan ke masyarakat maupun desa budaya baik besi, kuningan maupun perunggu , yakni 15 set (tahun 2013), 34 set (2014), 13 set (2015), 1 set (2016), 12 set (2017), 8 set (2018), 14 set (2019), 23 set (2020), 73 set (2021).

Menurut Dwi Puji Astuti hibah yang diberikan tidak hanya berupa gamelan. Namun juga alat musik jatilan sejumlah 4 buah. Hibah lainnya adalah pakaian jatilan sejumlah 4 buah bagi kelompok atau lembaga budaya yang sudah terdaftar di dinas kebudayaan kota ataupun kabupaten.

Dwi Puji Astuti juga menegaskan, setiap usulan hibah dari organisasi budaya dilengkapi dengan persayaratan admnistrasi. Mekanismenya dengan menyampaikan Surat Permohonan Bantuan Hibah ditujukan Kepada Gubernur DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY.

“Dinas Kebudayaan DIY akan melakukan verifikasi administrasi maupun faktual terhadap proposal yang diajukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY terus berupaya meningkatkan kualitas sarana prasarana budaya khususnya gamelan ke organisasi budaya yang tersebar di seluruh DIY. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang kelompok masyarakat untuk terus belajar serta merupakan upaya pemerintah melakukan perlindungan terhadap kekayaan budaya.

Diharapkan, dengan diberikannya hibah sarana budaya bisa meningkatkan apresiasi di bidang budaya dan semakin memotivasi untuk lebih giat berlatih memajukan kesenian daerah. “Yang terpenting adalah hibah gamelan tersebut agar tetap dirawat dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement