Advertisement
Tekan Tagihan Listrik, Lampu Penerangan Jalan Dipasang Meteran
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Perhubungan Gunungkidul sejak tahun lalu melakukan pemasangan meteran listrik di lampu penerangan jalan umum (PJU). Selain untuk pendataan aset, program ini juga untuk efisiensi biaya tagihan per bulannya.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan, terus berupaya melakukan perbaikan sarana prasarana untuk fasilitas PJU. Salah satunya dengan program meterisasi listrik di fasilitas lampu penerangan.
Advertisement
BACA JUGA : Tak Dipangkas Total, LPJU Kembali Diadakan
Program meterisasi, sambung dia, sudah dijalankan sejak 2020 dengan jumlah pemasangan meteran listrik sebanyak 70 lokasi, dengan satu titik digunakan maksimal sepuluh lampu PJU. “Tahun ini dilanjutkan dengan target 300 lampu PJU bisa memakai meteran listrik,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Ely menjelaskan, program meterisasi di fasilitas PJU memiliki banyak keuntungan. Hal yang utama, pemasangan untuk program efisiensi dan efektivitas pembayaran tagihan.
Menurut dia, apabila tidak ada alat pencatat, maka tagihan tidak bisa diketahui pasti. Namun, sambung dia, adanya meteran, maka penggunaan bisa terukur dan terpantau dengan baik.
Program ini juga diklaim telah berjalan dengan efektif. Pasalnya, ada penurunan tagihan hingga mencapai Rp60 juta setiap bulannya. “Sebelum ada meteran, tagihan mencapai Rp850 juta per bulan dan mulai tahun lalu sudah berkurang. Makanya program dilanjutkan di 2021,” katanya.
Selain untuk efisiensi anggaran, meterisasi juga sebagai sarana pendataan aset yang dimiliki. Ely menuturkan hingga sekarang PJU yang terdata baru sebanyak 1.200 titik. Namun demkian, di lapangan jumlahnya bisa lebih banyak karena masih ada yang belum terdata.
“Tahun ini ada 300 PJU yang dipasang meteran dan ini belum masuk sebagai aset. Jadi, dengan pemasangan juga diinventarisasi dan dimasukan sebagai aset milik pemkab,” katanya.
BACA JUGA : Cegah Kerumunan, Dishub Sleman Padamkan LPJU
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengatakan, untuk lampu PJU kewenagan tidak hanya di kabupaten karena juga ada yang dimiliki oleh provinsi maupun Pemerintah Pusat. Hal ini disesuaikan dengan status jalan yang terpasang fasilitas.
“Kewenangan kami hanya untuk yang jalan kabupaten, tapi untuk jalan provinsi atau jalan nasional bukan ranah kami. Namun, upaya koordinasi terus dilakukan agar keberadaan fasilitas dapat terpelihara dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement