Advertisement
BST untuk Warga Jogja Cair
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) dari APBD Kota Yogyakarta Tahun 2021 kepada 1.085 warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial namun belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah sepanjang tahun ini.
"Penyaluran bantuan dilakukan langsung dalam satu tahap dan kami bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyalurannya," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau penyaluran bantuan di Kantor Pos Yogyakarta, Kamis (7/10/2021).
Advertisement
Setiap penerima memperoleh bantuan tunai total Rp1,2 juta dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Penyaluran bantuan sosial tunai dari APBD Kota Yogyakarta dipusatkan di Kantor Pos Besar Yogyakarta. Bantuan akan disalurkan dalam beberapa hari dengan target sekitar 200 penerima per hari.
BACA JUGA: Jokowi Tolak Presiden Tiga Periode, Rizal Ramli Minta Sumpah di Atas Al-Qur'an
Penerima bantuan diminta membawa KTP dan surat undangan untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos.
Jika penerima berhalangan datang pada jadwal yang sudah ditetapkan, maka bantuan masih bisa diambil dalam waktu 30 hari berikutnya.
Heroe mengatakan bahwa penerima BST dari APBD kota Yogyakarta adalah warga miskin yang menurut hasil pengecekan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, baik BST dari APBN, bantuan dalam Program Keluarga Harapan, maupun Bantuan Pangan Non Tunai.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, semula jumlah warga yang diusulkan menerima BST dari APBD sekitar 3.000 orang.
"Setelah dilakukan verifikasi dan juga penyandingan data dengan data penerima bantuan sosial dari pusat, maka hanya tersisa 1.085 orang," katanya.
Warga yang menerima BST dari APBD diminta mengisi surat pernyataan dan apabila diketahui sudah pernah menerima bantuan lain, maka bantuan akan ditarik.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Ari Rudito, mengatakan bahwa dia akan memanfaatkan bantuan dari pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sangat membantu, terlebih saat PPKM usaha saya berjualan kopi di Malioboro terdampak. Saya tidak bisa berjualan,” katanya.
“Kalau untuk mengembalikan usaha jualan kopi mungkin nilainya masih kurang. Jadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja. Sekarang pun saya sudah diterima bekerja di kafe,” katanya.
Ari mengaku sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan sosial tunai dari Pemerintah Kota Yogyakarta adalah bantuan pertama yang dia terima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement