Dinas Klaim Tak Ada Sengketa Hasil Pemilihan Lurah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan tidak ada sengketa berkaitan dengan hasil pemilihan lurah serentak di 58 Kalurahan. Adapun pelantikan lurah terpilih dilaksanakan pada 17 dan 30 Desember.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, pelaksanaan pemilihan lurah di 58 kalurahan berjalan dengan aman, lancar dan damai. Pasca pemilihan, juga disediakan ruang bagi pihak-pihak yang tidak menerima terkait dengan hasil.
Advertisement
Meski demikian, ia mengaku tidak ada yang mengajukan keberatan berkait dengan hasil pemilihan lurah. “Alhamudillah tidak ada sengketa dan memang dalam pelaksanaan semua berjalan dengan lancar,” katanya, Senin (22/11/2021).
Kriswantoro menjelaskan, adapun tahapan pada saat sekarang untuk persiapan pelantikan lurah terpilih. Namun demikian, sebelum pelaksanaan, ia mengaku sedang memproses penerbitan surat keputusan (SK) untuk lurah terpilih. “Masih proses dan diperkirakan selesai dalam waktu dua minggu ke depan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, meski pelaksanaan pemilihan dilakukan secara serentak, namun untuk pelantikan akan dilaksanakan dua kali. Hal ini dikarenakan ada dua kalurahan yang masa jabatan lurahnya di akhir Desember sehingga tidak bisa dilantik serentak.
Baca juga: Terdakwa Pembunuh 2 Warga Kulonprogo Divonis 11 Tahun, Hukuman Masih Bertambah
Rencananya pelantikan untuk 56 lurah dilaksanakan pada 17 Desember mendatang. Sedangkan untuk Lurah Pengkol, Nglipar dan Semoyo, Patuk pelantikan baru dilakukan pada 30 Desember.
“Disesuaikan dengan habisnya masa jabatan lurah,” katanya.
Terpisah, Carik Karangasem, Ponjong, Krisnawati mengatakan, pilihan lurah berjalan dengan lancar aman dan tertib. Adapun hasil dari pemilihan sudah diketahui bersama dan tinggal dilakukan pelantikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemkab.
Menurut dia, tahapan pemilihan di Karangasem sempat terkendala karena saat pendaftaran hanya ada satu bakal calon dan harus melalui perpanjangan. Pada saat perpanjangan ada tambahan dua pendaftar sehingga terhindar dari penundaan pemilihan di 2024.
“Memang sesuai prosedur dan semua berjalan dengan baik karena tidak ada penundaan pemilihan di Karangasem,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
Advertisement
Advertisement