Advertisement
Pelaku Pengeroyokan Pemuda Kalasan hingga Meninggal Diringkus Polisi
Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi mengamankan salah satu penganiaya pria di Kapanewon Kalasan hingga menyebabkan korbannya meninggal pada Rabu (1/12) malam lalu. Diduga pelaku tidak sendiri, tapi mengeroyok korban secara bersama-sama.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyo, menjelaskan pelaku yang diamankan yakni HY, laki-laki 26 tahun. HY diduga merupakan pelaku utama dalam peristiwa tersebut. “HY ini merupakan pelaku utama. Untuk tersangka lainnya dalam pencarian,” ujarnya, Sabtu (4/12).
Advertisement
Berdasarkan pemeriksaan polisi, dalam kasus penganiayaan ini setidaknya ada lima pelaku yang terlibat. Selain mengamankan HY, polisi juga menyita motor dan baju HY sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Seperti diketahui, korban, D, laki-laki 27 tahun warga Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, ditemukan tak berdaya dengan kondisi penuh luka di sekitar wajah pada Rabu (1/12) sekira pukul 22.30 WIB, di wilayah Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menuturkan kronologi kejadian peristiwa tersebut ketika malam itu warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mendengar suara teriakan beberapa kali. Setelah teriakan berhenti, warga yang mendengar pun mencoba mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.
Sesampainya di TKP, warga mendapati korban sudah tak berdaya dalam kondisi luka di bagian wajah dan hidung. Para warga pun langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal pada Kamis (2/12) pukul 05.15 WIB. “Korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung. Untuk keseluruhan belum diketahui,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








