Advertisement

Promo November

Pelaku Pengeroyokan Pemuda Kalasan hingga Meninggal Diringkus Polisi

Lugas Subarkah
Minggu, 05 Desember 2021 - 12:27 WIB
Sunartono
Pelaku Pengeroyokan Pemuda Kalasan hingga Meninggal Diringkus Polisi Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi mengamankan salah satu penganiaya pria di Kapanewon Kalasan hingga menyebabkan korbannya meninggal pada Rabu (1/12) malam lalu. Diduga pelaku tidak sendiri, tapi mengeroyok korban secara bersama-sama.

Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyo, menjelaskan pelaku yang diamankan yakni HY, laki-laki 26 tahun. HY diduga merupakan pelaku utama dalam peristiwa tersebut. “HY ini merupakan pelaku utama. Untuk tersangka lainnya dalam pencarian,” ujarnya, Sabtu (4/12).

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan polisi, dalam kasus penganiayaan ini setidaknya ada lima pelaku yang terlibat. Selain mengamankan HY, polisi juga menyita motor dan baju HY sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Seperti diketahui, korban, D, laki-laki 27 tahun warga Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, ditemukan tak berdaya dengan kondisi penuh luka di sekitar wajah pada Rabu (1/12) sekira pukul 22.30 WIB, di wilayah Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan.

Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menuturkan kronologi kejadian peristiwa tersebut ketika malam itu warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mendengar suara teriakan beberapa kali. Setelah teriakan berhenti, warga yang mendengar pun mencoba mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.

Sesampainya di TKP, warga mendapati korban sudah tak berdaya dalam kondisi luka di bagian wajah dan hidung. Para warga pun langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal pada Kamis (2/12) pukul 05.15 WIB. “Korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung. Untuk keseluruhan belum diketahui,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement