WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi penganiayaan./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi mengamankan salah satu penganiaya pria di Kapanewon Kalasan hingga menyebabkan korbannya meninggal pada Rabu (1/12) malam lalu. Diduga pelaku tidak sendiri, tapi mengeroyok korban secara bersama-sama.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyo, menjelaskan pelaku yang diamankan yakni HY, laki-laki 26 tahun. HY diduga merupakan pelaku utama dalam peristiwa tersebut. “HY ini merupakan pelaku utama. Untuk tersangka lainnya dalam pencarian,” ujarnya, Sabtu (4/12).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, dalam kasus penganiayaan ini setidaknya ada lima pelaku yang terlibat. Selain mengamankan HY, polisi juga menyita motor dan baju HY sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Seperti diketahui, korban, D, laki-laki 27 tahun warga Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, ditemukan tak berdaya dengan kondisi penuh luka di sekitar wajah pada Rabu (1/12) sekira pukul 22.30 WIB, di wilayah Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menuturkan kronologi kejadian peristiwa tersebut ketika malam itu warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mendengar suara teriakan beberapa kali. Setelah teriakan berhenti, warga yang mendengar pun mencoba mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.
Sesampainya di TKP, warga mendapati korban sudah tak berdaya dalam kondisi luka di bagian wajah dan hidung. Para warga pun langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal pada Kamis (2/12) pukul 05.15 WIB. “Korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung. Untuk keseluruhan belum diketahui,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.