Belum Kantongi Izin, Nasib 2 Event Nasional di Bantul Masih Abu-Abu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Nasib dua event berskala nasional yang akan digelar di Bantul belum juga jelas. Pasalnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bantul masih mempertimbangkan izinnya.
Kedua event berskala nasional itu masing-masing adalah seminar nasional di Jogja Expo Center (JEC) dengan undangan sekitar 1.800 orang; dan konser musik yang akan digelar di Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja dengan penonton sekitar 2.000 orang.
Advertisement
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Bantul, Yulius Suharta mengatakan penyelenggara kedua kegiatan tersebut sudah mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 Bantul.
BACA JUGA: Mahasiwa Pemburu Takjil Perlu Catat, UMY Bagikan Menu Buka Puasa Setiap Hari
Akan tetapi, Satgas Covid-19 Bantul belum bisa memutuskan izin kedua event tersebut. Satgas justru meminta penyelenggara untuk mendapatkan izin terlebih dahulu kepada polisi dan pemangku wilayah seperti RT, kepala dusun, lurah, hingga camat.
“Untuk panitia harus melengkapi izin dari pihak kepolisian. Kami masih mempertimbangkan untuk dilengkapi syarat-syaratnya yang harus dipenuhi dari bawah seperti polsek, koramil, RT, Dukuh, lurah, dan panewu,” kata Yulius, saat ditemui di Parasamya, kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (7/4/2022).
Menurut Yulius, jika izin dari bawah sudah dikeluarkan termasuk izin dari kepolisian, maka Satgas Covid-19 akan pula bisa mengeluarkan izin tersebut, meski tentunya tetap ada pengendalian dan pengawasan di lapangan terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Kalau penyelenggaraan acaranya tidak memenuhi prokes, tidak menutup kemungkinan dihentikan,” ujar Yulius.
BACA JUGA: Tegaskan Perang Sarung Bukan Klithih, Satgas PPA Bantul: Itu Kenakalan Remaja yang Perlu Dibina
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bantul, Didik Warsito menyatakan event nasional harus mendapatkan persetujuan dari pemangku kewilayahan dalam hal ini adalah RT, kepala dusun, lurah, hingga kapanewon, serta polsek dan koramil. Pihaknya meminta panewu bekoordinasi dengan koramil dan polsek untuk memerembuk terkait izin kegiatan tersebut.
“Jadi izinnya masih dipertimbangkan karena waktunya juga masih lama. Kedua kegiatan itu rencananya digelar pada Juli mendatang,” kata Didik.
Lantaran penyelenggaraannya masih beberapa bulan lagi, Pemkab, kata dia, masih punya waktu untuk mencermati kedua acara berskala nasional tersebut.
Didik berharap sebelum dua acara besar itu digelar kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi termasuk varian baru juga tidak ada sehingga Pemkab Bantul bisa leluasa memberikan izin. Karena pada sisi lain Pemkab juga menginginkan kegiatan tersebut digelar untuk pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement