Advertisement
DPRD Sleman Siapkan Regulasi soal Pendidikan Inklusi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pembelajaran inklusif merupakan sistem layanan bagi anak berkebutuhan khusus dilayani di lembaga pendidikan maupun sekolah reguler. Dalam penyelenggaraannya, proses pembelajaran inklusif di sekolah membutuhkan penanganan secara serius dari pihak terkait, terutama orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Ketua Pansus II Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif DPRD Sleman, Bambang Sigit Sulaksana menilai sudah seharusnya pendidikan bersifat inklusif diterapkan tanpa membedakan kondisi keterbatasaan peserta didik.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Ada Pengetatan Pemeriksaan Pemudik, Sekda Sleman: Jangan Nambah-Nambahi Aturan
Untuk memenuhi hal ini, Pemkab Sleman harus bertanggung jawab menunjuk sekolah inklusi dengan jumlah yang cukup dan jarak yang terjangkau, serta merata bagi penyandang disabilitas usia sekolah.
"Di samping itu, kami juga mendorong agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif memuat poin insentif bagi sekolah baik negeri maupun swasta yang telah menerapkan pendidikan inklusif dengan baik. Lebih penting lagi adalah penyediaan guru pendamping khusus di sekolah-sekolah tersebut," kata politikus PDI Perjuangan ini, beberapa waktu lalu.
Bambang mengatakan, penyediaan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas yang ideal adalah mulai dari usia dini, melalui deteksi kelainan pada anak sejak dini, serta kesiapan orang tua untuk memberikan pendidikan bagi mereka. Pendidikan inklusif ini sangat erat kaitannya dengan fasilitas pendidikan inklusi.
"Adanya koordinasi yang baik antara dinas terkait diharapkan dapat menghasilkan fasilitas pendidikan inklusif yang integral dan menjawab kebutuhan orang tua siswa berkebutuhan khusus," katanya.
BACA JUGA: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Petasan yang Robohkan Rumah
Untuk meneguhkan komitmen mewujudkan kabupaten layak anak yang hakiki, kata Bambang, keberadaan Perda yang menjamin pendidikan inkusif bukanlah sesuatu yang patut diperdebatkan. "Oleh karena itu kami mengharapkan dukungan dari masyarakat," katanya.
Kebutuhan Disabilitas
Anggota Pansus II Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Sumaryatin menambahkan, pembahasan raperda tersebut sangat penting dilakukan lantaran banyaknya jumlah anak usia sekolah khususnya disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan.
"Dari kajian yang dilakukan kami hampir 900 lebih anak disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan. Dari sekitar 1600 anak dengan disabilitas di Sleman yang terdata di sekolah baru 500-600 anak," katanya.
Meski di Sleman sudah banyak sekolah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi, tetapi keberadaannya masih belum dapat menyentuh seluruh anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.
"Dari sinilah muncul Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. Walaupun yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi di Sleman ada 26 sekolah, tetapi rupanya belum bisa memenuhi kebutuhan anak-anak dengan disabilitas yang berbeda-beda itu," ujar politikus PKS ini.
Sumaryatin berharap, jika Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif nantinya disahkan menjadi perda maka Pemkab Sleman bisa memaksimalkan atau mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan inklusi.
Meski begitu, imbuh dia, ada sejumlah konsekuensi jika raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Mulai dari dukungan anggaran maupun dukungan politik.
"Misalnya menyiapkan guru-guru pembimbing khusus di sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi. Ini tentu membutuhkan dukungan anggaran dan dukungan politik, harus ada agar terwujud pendidikan inklusi di Sleman dengan capaian yang lebih baik," harap Sumaryatin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- BREAKING NEWS: PSS Bakal Ganti Wagner Lopes, Pelatih Baru Diumumkan dalam Waktu Dekat
- Info Lowongan Lur! Pemkab Gunungkidul Buka 449 Formasi PPPK
- Pencurian Perhiasan Emas Kulonprogo, Korban Mengalami Kerugian Rp12 Juta
- Pjs Bupati Bantul Menandatangani Perjanjian Kerja sama dan Pengiriman Perdana RDF ke Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Cilacap
- Pedagang Pasar se-Sleman Titip Harapan Besar kepada Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement