Advertisement

Kalurahan Harus Berani Tolak Pengajuan Nikah Bawah Umur

David Kurniawan
Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Kalurahan Harus Berani Tolak Pengajuan Nikah Bawah Umur Anggota DPR RI saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi DIY yang berlangsung di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Nglanggeran di Kapanewon Patuk, Jumat (13/5/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah kalurahan menjadi kunci dalam program Bangga Kencana untuk mewujudkan keluarga berkualitas serta membangun generasi Bangsa Indonesia yang hebat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Sukamto dalam Sosialisasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi DIY yang berlangsung di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Nglanggeran di Kapanewon Patuk, Jumat (13/5/2022).

Advertisement

“Pemerintah kalurahan bisa menjadi kunci dengan menolak setiap permohonan menikah bagi mempelai yang masih di bawah umur. Harus ditolak demi mewujudkan Indonesia Emas di 2045,” katanya, kemarin.

Sukamto mengakui sempat dimintai warga untuk mengurus proses dispensasi nikah. Meski demikian, hal tersebut ditolak karena secara umur memang belum memenuhi persyaratan menikah.

“Usianya baru 16,5 tahun. Ada yang datang ke saya meminta bantuan, karena sudah menentukan pernikahan. Tapi, saya tidak bisa karena secara aturan persyaratan menikah bagi mempelai perempuan minimal berusia 19 tahun,” katanya.

Menurut dia, pernikahan di bawah umur sangat berisiko. Pasalnya, selain bisa memicu timbulnya kemiskinan baru, juga dapat mengganggu kesehatan reroduksi sehingga melahirkan anak stunting.

“Anak stunting di Indonesia masih ada 24% dan ini coba diturunkan. Salah satunya dengan mengatur usia perkawinan yang mencukupi. Idealnya, perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” katanya.

Menurut Sukamto, proses kelahiran stunting bisa menimbulkan masalah karena berpengaruh terhadap pertumbuhan dan tingkat kecerdasan. Oleh karenanya, ada upaya pencegahan sehingga melahirkan generasi yang hebat serta keluarga yang berkualitas.

“Saya minta kalurahan ambil peran menolah permohonan mempelai di bawah umur. Kalau anaknya stunting butuh biaya yang besar karena penanganan harus dilakukan 1.000 hari kehidupan dengan dipacu makanan bergizi dan bernutrisi hingga tumbuh kembang bisa normal. Jika terlambat, maka dampaknya akan berpngeruh pada kecerdasan maupun pertumbuhan anak,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Muhammad Amirudin. Menurut dia, untuk mencegah stunting dan pernikahan dini sudah dilakukan sosialisasi secara massif. Selain itu, juga menyediakan aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil.

“Kami minta ini disosialisasikan oleh kalurahan agar tiga bulan sebelum nikah sudah mengisi di aplikasi ini. tujuannya untuk mengetahui kesiapan calon mempelai dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” katanya.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin menambahkan, sosialisasi Bangga Kencana merupakan upaya mewujudkan keluarga berkualitas serta membangun generasi Bangsa Indonesia yang hebat.

“Sudah dicanangkan program Indonesia Emas di 2045 dan BKKBN berusaha mendukung dengan terus melakukan sosialisasi untuk mewujudkan keluarga tangguh berkualias dan mencetak generasi muda yang hebat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement