Advertisement

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Angin Segar bagi Perusahaan Alih Daya

Yosef Leon
Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Angin Segar bagi Perusahaan Alih Daya Suasana simposium ABADI yang digelar di Jogja pada Kamis (23/6/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer dan menggantinya dengan tenaga alih daya (outsourcing) pada 2023 mendatang dinilai jadi potensi yang besar bagi perusahaan alih daya di masa yang akan datang. Diperkirakan, sebanyak tujuh juta tenaga honorer akan dialihkan ke jenis pekerjaan yang beragam.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia menyebut, regulasi tentang penghapusan tenaga honorer telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Surat Edaran nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken oleh MenPAN-RB.

Advertisement

"Sekarang kami tengah menunggu aturan turunannya, yang jelas ini potensinya sangat besar sekali karena ada tujuh juta pegawai honorer yang ada di Indonesia akan dialihkan jadi tenaga alih daya," katanya dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan simposium ABADI, Kamis (24/6/2022) di Jogja.

Menurut Mira, hal ini tentu akan jadi pengalaman baru bagi perusahaan alih daya dalam melayani sektor pemerintahan. Namun begitu, upaya tersebut dianggapnya sebagai keputusan yang tepat dalam membantu pemerintah untuk memanajemen sumber daya manusia (SDM) serta mendorong produktivitas pegawai yang mumpuni.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Menpan-RB: Ini karena Upah Mereka di Bawah UMR

"Perusahaan alih daya akan membantu memikirkan bagaimana mereka dapat SDM yang baik dan pengelolaan tenaga kerjanya, jadi perusahaan alih daya akan menawarkan kompetensi manajemen SDM dan juga menawarkan produktivitas yang lebih baik," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum ABADI, Yoris Rusamsi menjelaskan, dimungkinkan jenis pekerjaan honorer yang dihapus dan diganti ke tenaga alih daya akan lebih beragam. Misalnya saja sopir, front office, tenaga lapangan, satpam dan lain sebagainya. "Kalau itu bisa dijalankan maka kami punya target akan menyosialisasikan ke Pemda yang belum paham itu alih daya. Kita akan terus kampanye outsourcing sehat," kata Yoris.

Apalagi di masa tren digital yang saat ini kian marak, jenis pekerjaan yang berbentuk alih daya akan semakin beragam bentuknya. Misalnya saja di bidang informasi teknologi yang bisa dijadikan peluang. "Dengan adanya global outsourcing kita bisa berpikir tidak hanya Indonesia karena seluruh dunia sekarang alih daya sudah jadi tren. Setelah pandemi ini juga banyak sekali yang disebut fleksibel work dan banyak sekali pekerjaan yang sifatnya tidak, tetap sehingga potensinya akan semakin besar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement