Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Suasana posko PPDB di kantor Dinas Dikpora Bantul pada Rabu (8/6/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pendidikan Gunungkidul memperbolehkan sekolah menerima siswa baru, meski proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) telah selesai pada Jumat (24/6/2022) lalu. Kebijakan ini dilakukan karena masih banyak sekolah di Gunungkidul yang masih kekurangan siswa.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Tijan mengatakan, tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada Senin (11/7/2022) mendatang. Proses ini diawali dengan penerimaan siswa baru. Untuk pendaftaran tingkat SMP sudah terlaksana 20-22 Juni dan diumumkan di 24 Juni 2022.
Meski demikian, ia tidak menampik ada 75 SMP di Gunungkidul yang kekurangan murid karena kuota bangku yang dimiliki tak terisi semuanya. Adanya sekolah-sekolah yang masih kekurangan murid, maka dinas pendidikan memperbolehkan menerima siswa baru, meski PPDB telah selesai.
“Silahkan menerima murid, bagi sekolah yang kekurangan murid,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Sekolah di Kulonprogo Kekurangan Murid, Kebanyakan di Kawasan Menoreh
Tijan menjelaskan, proses penerimaan siswa ini tidak seperti saat pelaksanaan pendafaran di jalur reguler. Pasalnya, proses dilakukan secara manual dengan membawa berkas pendaftaran ke sekolah yang dituju. “Tidak lewat online lagi, tapi harus datang ke sekolah,” ujarnya.
Menurut dia, kelonggaran untuk penerimaan tidak hanya menutupi adanya kekurangan murid, akan tetap juga sebagai upaya mengurangi risiko anak putus sekolah. “Daripada putus, maka sekolah masih bisa menerima murid baru, walaupun PPDB sudah ditutup,” katanya.
Banyak Sekolah Kekurangan Murid
Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 banyak sekolah di Gunungkidul yang kekurangan murid. Data dari Dinas Pendidikan Gunungkidul, ada 452 SD yang melaksanakan PPDB online.
Sebanyak 7.210 siswa dinyatakan masuk SD. Meski demikian, tidak semua sekolah bisa memenuhi kuota minimal rombongan belajar 20 anak didik.
Hal ini dikarenakan hanya 124 sekolah yang bisa memenuhi rombongan belajar. Adapun 328 sekolah lainnya belum bisa memenuhi kuota seperti yang diharapkan.
Kekurangan siswa juga terjadi pada tingkat SMP. Total ada SMP baik swasta maupun negeri yang mengikuti PPDB online ada 107 sekolah. Adapun 75 sekolah lainnya mengalami kekurangan murid.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Gunungkidul, Winarno mengatakan, adanya SMP yang kekurangan murid sudah diprediksi sejak persiapan PPDB. Menurut dia, daya tampung yang dimiliki lebih banyak, ketimbang calon siswa dari lulusan SD.
Dia mencontohkan, untuk tingkat SMP daya tampung yang dimiliki (gabungan sekolah negeri dan swasta) sebanyak 10.676 anak. Namun, jumlah siswa yang diterima sesuai dengan hasil dari PPDB online hanya 7.106 anak.
“Kondisi kekurangan murid juga terjadi pada sekolah di tingkat SD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum