Satriya Memperkuat Reformasi Birokrasi Keistimewan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Reformasi birokrasi menjadi satu dari banyak poin unggulan yang ditargetkan Paniradya Kaistimewan agar bisa tercapai. Hal ini menjadi bagian dari peta jalan grand design keistimewaan yang ditetapkan sampai 2042 mendatang.
Semangat birokrasi yang melayani dengan mengacu pada konsep Satriya diharapkan terbentuk sampai di lingkungan pemerintah terkecil. Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengatakan Pemda DIY telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No.72/2008 tentang Budaya Pemerintahan di DIY. Budaya pemerintahan yang dimaksud yakni mengacu pada Satriya yang merupakan singkatan dari selaras, akal budi luhur-jati diri, teladan-keteladanan, rela melayani, inovatif, yakin dan percaya diri, dan ahli profesional.
BACA JUGA: Cari Wisata Alam yang Ramah untuk Anak saat Liburan Sekolah? Coba Destinasi yang Satu Ini
"Harapannya itu tidak hanya jadi bahasa dewa, tetapi bisa membuka untuk menciptakan kelembagaan yang istimewa. Watak Satriya itu bisa juga disebut Sawiji Greget Sengguh Ora Mingkuh [konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati dan bertanggung jawab]," ungkapnya, Jumat (3/6).
Menurut Aris, Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY harus punya tanggung jawab untuk bekerja sesuai dengan keinginan masyarakat. Perubahan yang paling penting adalah bagaimana semangat ingin dilayani bisa diubah ke semangat ingin melayani. Reformasi birokrasi juga menuntut penyelesaian persoalan secara cepat di lapangan.
BACA JUGA: Sidak Warung dan Toko, Satpol PP Jogja Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal
"Birokrasi tentu diharapkan bisa menjadi bagian yang dekat kepada masyarakat, terutama sifat perubahan secara cepat kalau ada permasalahan di lapangan," jelasnya.
Di sisi lain perubahan zaman yang mengarah kepada pemanfaatan teknologi informasi juga harus diadaptasi. Hal ini pelan-pelan sudah diadopsi di jajaran Pemda DIY dan juga pelayanannya. Cukup banyak inovasi-inovasi pelayanan yang kini mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat. "Saya rasa itu jadi bagian kebutuhan bagaimana kami menggunakan teknologi informasi ini menjadi sesuatu kekuatan kami dan jangan malah jadi kelemahan" kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Hujan Deras Disertai Angin Kencang Bakal Melanda Jogja 3 Hari ke Depan
- Polisi Lepas Remaja Bantul yang Diduga Akan Tawuran Perang Sarung
- Tak Bisa Menindak, Bawaslu Jogja Minta Jangan Berkegiatan Politik di Tempat Ibadah
- Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
Advertisement