Advertisement
Dapur Umum Buruh Gendong Jogja Dijadikan Sengketa, Komisi Informasi Teruskan Persoalan ke Pusat
Sidang Majelis Hakim KID DIY saat membacakan keputusannya untuk tidak menerima sengketa infonrmasi yang dimohonkan Elanto Wijoyono, Senin (25 - 7).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dapur Umum Buruh Gendong Jogja yang digunakan untuk mengumpulkan donasi terhadap kalangan buruh gedang dipersoallkan oleh Elanto Wijoyono, warga Jogja yang terkenal karena pernah mengadang moge dan rombongan bus pariwisata. Elanto mempersoalkan laporan keuangan yang dia anggap tidak transparan.
Namun, permohonan informasi publik yang diajukan Elanto Wijoyono pada Komisi Informasi (KID) DIY terhadap Perkumpulan Simfoni tak diterima. Alasan tak diterimanya permohonan tersebut disampaikan saat Sidang KID DIY pada Senin (25/7/2022). Menurut KID, masalah itu bukan kewenangan relatif KID DIY. Elanto menerimanya dan berencana melanjutkannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Dalam persidangan yang digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, Ketua Majelis Hakim Erniati menjelaskan bahwa kedudukan Perkumpulan Simfoni berada di Jakarta Selatan. “Karena kewenangan relatif kami sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi menyebut hanya bisa menyelesaikan masalah pada badan publik daerah maka tidak bisa menerima permohonan tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA: Masih Ingat Elanto si Pengadang Moge? Kali Ini Bus Pariwisata Berpatwal yang Diadang
Erniati menyebut hanya pada kewenangan relatif saja yang menghambatnya untuk menerima sengketa informasi publik tersebut.
“Hambatanya karena kedudukan hukum termohon bukan di DIY dan tidak memiliki kantor cabang di DIY meskipun melakukan aktivitas dan administratifnya di DIY,” ujar Erniati.
BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja
Elanto tak keberatan dengan alasan itu. “Secara kewenangan ternyata memang bukan kewenangan KID DIY tapi secara prinsip yang saya mohonkan tetap merupakan informasi publik, maka selanjutnya perkara ini akan saya lanjutkan ke pusat,” katanya.
Sebelumnya, Elanto sudah memohonkan informasi laporan keuangan terhadap penghimpunan donasi publik untuk kegiatan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan Jogja yang dikelola Perkumpulan Simfoni pada 9 April. Lantaran tak ada jawaban, pada 25 Mei Elanto melaporkannya ke Dewan Pengawas Perkumpulan Simfoni. Tak ada jawaban lagi, pada 11 Juli Elanto mengajukannya ke KID DIY sebagai sengketa informasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB Imbau Warga Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
- TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
Advertisement
Advertisement



