Advertisement

Dapur Umum Buruh Gendong Jogja Dijadikan Sengketa, Komisi Informasi Teruskan Persoalan ke Pusat

Triyo Handoko
Senin, 25 Juli 2022 - 12:47 WIB
Budi Cahyana
Dapur Umum Buruh Gendong Jogja Dijadikan Sengketa, Komisi Informasi Teruskan Persoalan ke Pusat Sidang Majelis Hakim KID DIY saat membacakan keputusannya untuk tidak menerima sengketa infonrmasi yang dimohonkan Elanto Wijoyono, Senin (25 - 7).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dapur Umum Buruh Gendong Jogja yang digunakan untuk mengumpulkan donasi terhadap kalangan buruh gedang dipersoallkan oleh Elanto Wijoyono, warga Jogja yang terkenal karena pernah mengadang moge dan rombongan bus pariwisata. Elanto mempersoalkan laporan keuangan yang dia anggap tidak transparan.

Namun, permohonan informasi publik yang diajukan Elanto Wijoyono pada Komisi Informasi (KID) DIY terhadap Perkumpulan Simfoni tak diterima. Alasan tak diterimanya permohonan tersebut disampaikan saat Sidang KID DIY pada Senin (25/7/2022). Menurut KID, masalah itu bukan kewenangan relatif KID DIY. Elanto menerimanya dan berencana melanjutkannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Advertisement

BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas

Dalam persidangan yang digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, Ketua Majelis Hakim Erniati menjelaskan bahwa kedudukan Perkumpulan Simfoni berada di Jakarta Selatan. “Karena kewenangan relatif kami sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi menyebut hanya bisa menyelesaikan masalah pada badan publik daerah maka tidak bisa menerima permohonan tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Masih Ingat Elanto si Pengadang Moge? Kali Ini Bus Pariwisata Berpatwal yang Diadang

Erniati menyebut hanya pada kewenangan relatif saja yang menghambatnya untuk menerima sengketa informasi publik tersebut.

“Hambatanya karena kedudukan hukum termohon bukan di DIY dan tidak memiliki kantor cabang di DIY meskipun melakukan aktivitas dan administratifnya di DIY,” ujar Erniati.

BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja

Elanto tak keberatan dengan alasan itu. “Secara kewenangan ternyata memang bukan kewenangan KID DIY tapi secara prinsip yang saya mohonkan tetap merupakan informasi publik, maka selanjutnya perkara ini akan saya lanjutkan ke pusat,” katanya.

Sebelumnya, Elanto sudah memohonkan informasi laporan keuangan terhadap penghimpunan donasi publik untuk kegiatan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan Jogja yang dikelola Perkumpulan Simfoni pada 9 April. Lantaran tak ada jawaban, pada 25 Mei Elanto melaporkannya ke Dewan Pengawas Perkumpulan Simfoni. Tak ada jawaban lagi, pada 11 Juli Elanto mengajukannya ke KID DIY sebagai sengketa informasi publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement