Advertisement

Reformasi Kalurahan Jadi Fokus Visi Misi Gubernur DIY, Begini Skenarionya

Sunartono
Senin, 08 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Reformasi Kalurahan Jadi Fokus Visi Misi Gubernur DIY, Begini Skenarionya Rapat paripurna DPRD DIY dengan agenda pemaparan visi misi Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027, Senin (8/8/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan perhatian serius terhadap kalurahan. Bahkan dalam pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 secara khusus akan melakukan reformasi kalurahan.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, salah satu poin pemaparan Gubernur DIY adalah berkaitan dengan mengembangkan DIY melalui reformasi kalurahan.

Advertisement

Melalui kebijakan reformasi ini harapannya birokrasi menjadi lebih modern bisa mengejar ketertinggalan dari pemerintahan di level kabupaten atau provinsi. “Sehingga nantinya dilakukan pembenahan terhadap birokrasi yang ada di kalurahan itu. Prinsipnya agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif bagi warga,” katanya seusai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA: Majalah Komunikasi UM Belajar Pengelolaan Media Digital ke Harian Jogja

Dia mengatakan untuk mewujudkan reformasi kalurahan itu Pemda DIY akan memetakan terhadap kalurahan di DIY terkait dengan kekurangan dan kelebihannya. Termasuk melihat lebih detail bagaimana mekanisme hubungan kerja antara lurah dengan BPD atau perangkat lainnya. Jika memang dibutuhkan pembenahan di pengelolaan birokrasi akan segera dilakukan tindak lanjut. 

“Melalui pemetaan itu ke depan akan bisa diketahui misalnya kalurahan ini kekurangannya apa kelebihannya apa serta apa yang perlu dilakukan perbaikan. Kalau memang birokrasi ya perbaikan ke birokrasinya,” ujarnya.

Aji menegaskan kebijakan terkait reformasi kalurahan tidak bisa dipukul rata penanganannya karena sangat menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kalurahan. “Misalnya ini yang diperlukan mengisi kekosongan birokrasi, kalau sudah diisi kan tidak perlu,” ucapnya.

Reformasi kalurahan itu dilakukan agar memberikan dampak kemajuan baik dari sosial maupun ekonomi. Sehingga masyarakat semakin mandiri dan memperoleh banyak manfaat melalui berbagai program di kalurahan.

“Mekanisme kerja antara birokrasi dengan masyarakat dan organisasi stakeholder lebih efektif dan efisien, sehingga di kalurahan ada kemajuan baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Masyarakat makin mandiri, maka dibentuk berbagai jenis desa ada desa budaya, desa mandiri pangan, desa wisata karena sesuai karakternya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement