Advertisement
Sleman Bakal Gelontorkan Rp5,37 Miliar Bansos BBM untuk Warganya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan anggaran sekitar Rp5,37 miliar untuk Bantuan Sosial (Bansos) sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Plt Ketua Bappeda Sleman Kunto Riyadi mengatakan mulanya bansos dianggarkan Rp5,02 miliar, tapi kemudian ditambah untuk mengantisipasi terjadinya inflasi.
Anggaran ini sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Nantinya anggaran ini akan disalurkan ke dalam beberapa kegiatan.
BACA JUGA: LDII Ditolak Warga Sleman, Ini Langkah Pemerintah
Advertisement
"Angkanya sekitar Rp5,02 miliar, tapi kami alokasikan untuk antisipasi inflasi ini Rp5,379 kalau gak salah. Lebih dari ketentuan," ucapnya saat dihubungi, Senin (12/9/2022).
Diharapkan pekan depan sudah dilakukan evaluasi oleh Gubernur, sehingga bisa disalurkan pada akhir September 2022 atau awal Oktober 2022. "Ada beberapa kegiatan, ada Bansos, ada padat karya. Yang ngatur teknis Dinsos, kalau BLT tukang parkir ya perhubungan, ya gitu-gitulah," lanjutnya.
Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto mengatakan terkait data penerima untuk Bansos dari APBD saat ini belum ada. "Yang APBD belum ada," ucapnya singkat.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan saat ini masih proses pendataan oleh Dinsos Sleman, siapa sasaran yang akan menerima.
"Kami kan sudah NIK sesuai by name and by address. Jadi ada kriterianya masih direkap Dinsos. Saya tanya belum selesai," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement