Advertisement
Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK di Bantul Tidak Jelas Juntrungannya
Pemeriksaan PMK di tempat penampungan ternak Dagan, Murtigading, Sanden, Bantul, Rabu (18/5/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com BANTUL—Ganti rugi hewan ternak yang mati karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu lalu di Bantul yang sempat disampaikan pemerintah hingga kini tidak ada kejelasan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengaku sudah mengusulkan pergantian hewan ternak yang mati ke Kementerian Pertanian, tetapi belum ada kepastian sampai sekarang.
Advertisement
Program ganti rugi ternak yang mati akibat PMK oleh Kementerian Pertanian sempat digaungkan pada Juli 2022 yang lalu. Adapun besaran ganti rugi mencapai Rp10 juta untuk satu ekor sapi, kambing Rp1 juta-Rp1,5 juta per ekor dan babi Rp1 juta.
“Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Pertanian,” kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, saat dihubungi Jumat (30/9/2022).
Joko mengatakan ganti rugi ternak yang mati karena PMK merupakan program Kementerian Pertanian. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak pernah menganggarkan untuk ganti rugi. Namun pihaknya sempat diminta untuk menyampaikan jumlah hewan yang mati karena PMK ke Kementerian Pertanian.
Jawatannya sudah mencatat ternak yang mati akibat terpapar PMK mencapai 93 ekor ternak. Sebagian besar yang mati adalah sapi, kemudian disusul kambing dan domba. Sementara untuk ternak babi belum ada laporan yang mati akibat terpapar PMK.
“Memang yang paling banyak mati adalah sapi baik anakan maupun sapi dewasa, bahkan ada juga sapi yang bunting mati akibat PMK,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mendesak DKPP untuk proaktif menanyakan kepastian ganti rugi ternak yang mati karena PMK ke Kementerian Pertanian. Menurutnya janji Kementerian Pertanian untuk memberikan ganti rugi sangat ditunggu-tunggu oleh peternak di Bantul.
BACA JUGA: Tol Jogja YIA Lewati Dua Desa di Bantul, Akan Melintasi Perkampungan
Wildan menilai ganti rugi itu penting, karena tidak semua peternak yang ternaknya mati adalah peternak besar, namun ada juga masyarakat yang hanya memiliki beberapa ternak dan biasanya hewan ternak tersebut merupakan tabungan untuk biaya sekolah anak dan juga keperluan lainnya.
“Peternak itu uangnya kan terbatas, ternak sapi itu bagi peternak merupakan tabungan untuk menyekolahkan anaknya atau kebutuhan lainnya yang butuh biaya banyak. Maka kepastian bantuan ganti rugi ternak ini sangat dinanti oleh peternak,” ujar Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kebocoran Data Konsumen, KAI Pastikan Proses Internal Jalan
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Lahan Pengganti SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja Solo Sudah Ditetapkan
- Masih Ada 1.407 RTLH di Kota Jogja, 53 Unit Diperbaiki 2026
- Relokasi 109 Pedagang Pantai Sepanjang Rampung, Ini Tahap Lanjutannya
- PAD Pariwisata Bantul 2026 Ditarget Rp29 Miliar
- Kemenag Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Inklusif Matahatiku
Advertisement
Advertisement



