Advertisement
Jalur Searah di Depan Pasar Argosari Gunungkidul Kini Berlaku Nonsetop

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Penerapan jalur searah di depan Pasar Argosari, Kota Wonosari akan diberlakukan selama 24 jam. Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul juga bakal menerapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas di seputaran pasar tersebut.
Kepala Bidang Transportasi, Dishub Gunungkidul mengatakan sudah ada rapat koordinasi lintas sektor berkaitan dengan rencana rekayasa arus lalu lintas di sekitaran Pasar Argosari. Rekayasa dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta rawan kemacetan di kawasan tersebut.
Advertisement
Dia menjelaskan, hasil rapat koordinasi disepakati tidak ada perubahan karena jalur tetap searah ke timur. Namun demikian, ada perubahan karena akan berlaku selama 24 jam.
“Selama ini berlaku mulai dari 06.00 WIB-21.00 WIB yang setelahnya bisa dua arah. Tetapi, akan diubah dan pemberlakuan nonsetop selama 24 jam,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: 140 Polisi Dikerahkan untuk Operasi Zebra di Gunungkidul Sampai 16 Oktober
Dia menambahkan, kebijakan tidak hanya pemberlakuan jalur searah secara nonstop, rencananya juga ada rekayasa jalur di seputaran pasar. Sebagai contoh, di jalan taman parkir selama ini dua arah akan diubah searah dari selatan ke utara.
Hal sama juga dilakukan di jalan timur BNI dan SD Negeri Wonosari 1. Kedua jalur searah dengan laju dari utara ke selatan. “Jalan taman parkir kami buat searah ke utara untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Sebab, selama ini ada pengendara dari utara yang belok ke barat kemudian mengarah ke jalan di barat pasar,” katanya.
Selain itu, juga ada upaya penegasan jalur searah di barat Pasar Argosari dengan memasang rambu-rambu. “Di sana sudah satu arah dari utara menuju selatan. Tetapi, banyak yang melanggarnya karena pengendara dari selatan masih banyak yang melintas menuju Jalan Brigjend Katamso di depan pasar,” katanya.
Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan rekayasa arus lalu lintas dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini sering terjadi. Selain itu, juga untuk mengurangi risiko kecelakaan di seputaran pasar. “Untuk mengurai kemacetan, kami juga sudah melakukan penertiban parkir semabrangan,” katanya.
Disinggung mengenai batalnya perubahan jalur searah dari timur ke barat, Rakhmadian mengakui bahwa kebijakan dibuat berdasarkan sejumlah pertimbangan. Hasil koordinasi dari pihak kepolisian menilai akan berpengaruh terhadap beban volume lalu lintasi di penyangga arus di sekitar. Selain itu, juga diikuti dengan perubahan APILL, rambu dan lokasi parkir yang membutuhkan anggaran besar.
“Dengan berbagai pertimbangan ini, maka arus searah tetap dari barat menuju ke timur,” kata Rakhmadian.
Dia menambahkan, sebelum rekayasa arus ini diberlakukan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. setelah itu, nantinya juga ada sosialisasi terkait dengan pemberlakuan kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
- Donatur Food Bank Lumbung Mataram Jogja Terus Bertambah, Ini Daftarnya
- 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk di Jalan Jogja-Wonosari, Berawal dari Mati Mesin Kemudian Didorong hingga Rem Blong
- Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
- Menilik Budaya bersama Event Budaya Terbesar UGM Residence
Advertisement