Advertisement
Pemkab Sleman Semakin Paperless dengan Aplikasi Srikandi
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meluncurkan aplikasi Srikandi, di kompleks Kantor Pemkab Sleman, Kamis (1/12/2022) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di kompleks Kantor Pemkab Sleman, Kamis (1/12/2022). Aplikasi itu untuk mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Sri Wantini, menjelaskan aplikasi Srikandi sudah dapat digunakan secara efektif di lingkungan Pemkab Sleman. Hal ini ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.
Advertisement
"Dalam penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 22 September 2022," katanya.
Setelah pembuatan akun ini, dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan Srikandi pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Dengan begitu, seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi untuk persuratan di lingkungan Pemkab Sleman ke arah paperless, seperti penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi Srikandi ke UPT dan sekolah. "Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi Srikandi ini adalah Ora Digital, Ketinggal," ungkapnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman dalam merespon kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip go digital.
Dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel. "Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Reservasi Hotel di DIY Mulai Meningkat
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Pengendara di Kulonprogo Tewas Tabrak Pohon Usai Senggolan
- DPRD Bantul Dorong Pemkab Kreatif Hadapi Efisiensi 2026
- Nelayan Pantai Baron Gunungkidul Berhenti Melaut Akibat Cuaca
Advertisement
Advertisement



