Advertisement

Kominfo Tekankan Pentingnya Implementasi SPBE 

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 02 Desember 2022 - 08:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kominfo Tekankan Pentingnya Implementasi SPBE  Ilustrasi internet - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Konsep pemerintahan di masa depan dituntut untuk lebih memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan industri, demi terciptanya inovasi-inovasi yang berdampak. 

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia pun terus berbenah diri seperti yang tercermin dalam arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yang bertujuan mewujudkan birokrasi masa depan yang berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani.

Advertisement

Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita ini adalah dengan dikeluarkannnya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini, pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo mengatakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam digitalisasi administrasi pemerintahan, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi. Selain perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi, kata Cahyono, tantangan lainnya adalah kebutuhan digitalisasi di seluruh sektor untuk membawa RI menjadi negara maju. 

Baca juga: Panglima TNI Benarkan Perwira Paspampres Lakukan Pemerkosaan

"Untuk menjadi negara maju dan empat besar kekuatan ekonomi dunia tentunya akan muncul tuntutan masyarakat terhadap kecepatan dan kemudahan pelayanan publik," katanya melalui rilisnya, Kamis (1/12/2022).

Untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan peningkatan daya saing digital Indonesia, katanya, pemerintah perlu mempercepat strategi penerapan Layanan Digital Nasional yang terpadu. Pemerintah, katanya, telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional. 

“Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No. 18/2022, pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia (SDI)," ujar Cahyono. 

Dia mengatakan, SDI memainkan peranan yang sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemanfaatan data dan informasi. Termasuk untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kebutuhan keterpaduan untuk mendukung terwujudnya SPBE.

Sebagai salah satu dimensi dari Gerakan Menuju Smart City 2022, Kemenkominfo pun kembali menekankan peran penting SPBE dalam mempercepat perwujudan transformasi digital yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tak Sekadar Tren

Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bambang Dwi Anggono mengatakan tranformasi digital terutama dalam pemerintahan tidak hanya sekadar tren melainkan suatu kebutuhan esensial terutama dalam menghadapi tantangan global.

"Salah satunya pandemi Covid-19 yang menyadarkan kita semua mengenai pentingnya digitalisasi untuk menunjang performa kerja aparatur Negara," katanya.

Kemenkominfo, lanjut Bambang, mendorong Dinas Kominfo (Diskominfo) se-Indonesia untuk terus mengukuhkan perannya dalam mewujudkan Pemerintahan Cerdas (smart governance) Indonesia melalui pengelolaan arsitektur SPBE, pengkoordinasian pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset TIK dan layanan.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani menambahkan beberapa langkah strategis yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk mempercepat implementasi SPBE di antaranya mempercepat pembangunan infrastruktur internet di daerah.

Langkah strategis lainnya, membangun infrastruktur berbasis cloud guna mendorong kolaborasi untuk memudahkan pengelolaan dan mempercepat inovasi, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan super apps serta penerapan teknologi Artificial Intelligence untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan masyarakat.

"Kami juga terus mendorong literasi digital masyarakat untuk menjawab kelangkaan akan talenta digital di Indonesia. Diharapkan langkah-langkah strategis ini dapat meningkatan Indeks SPBE seluruh instansi pemerintahan baik di pusat maupun daerah," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement