3.174 Mahasiswa UII KKN, Semua Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 3.174 mahasiswa UII dilepas untuk KKN 2026 dan mendapat perlindungan JKK serta JKM BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Konsep pemerintahan di masa depan dituntut untuk lebih memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan industri, demi terciptanya inovasi-inovasi yang berdampak.
Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia pun terus berbenah diri seperti yang tercermin dalam arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yang bertujuan mewujudkan birokrasi masa depan yang berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani.
Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita ini adalah dengan dikeluarkannnya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini, pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo mengatakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam digitalisasi administrasi pemerintahan, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi. Selain perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi, kata Cahyono, tantangan lainnya adalah kebutuhan digitalisasi di seluruh sektor untuk membawa RI menjadi negara maju.
Baca juga: Panglima TNI Benarkan Perwira Paspampres Lakukan Pemerkosaan
"Untuk menjadi negara maju dan empat besar kekuatan ekonomi dunia tentunya akan muncul tuntutan masyarakat terhadap kecepatan dan kemudahan pelayanan publik," katanya melalui rilisnya, Kamis (1/12/2022).
Untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan peningkatan daya saing digital Indonesia, katanya, pemerintah perlu mempercepat strategi penerapan Layanan Digital Nasional yang terpadu. Pemerintah, katanya, telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional.
“Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No. 18/2022, pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia (SDI)," ujar Cahyono.
Dia mengatakan, SDI memainkan peranan yang sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemanfaatan data dan informasi. Termasuk untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kebutuhan keterpaduan untuk mendukung terwujudnya SPBE.
Sebagai salah satu dimensi dari Gerakan Menuju Smart City 2022, Kemenkominfo pun kembali menekankan peran penting SPBE dalam mempercepat perwujudan transformasi digital yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tak Sekadar Tren
Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bambang Dwi Anggono mengatakan tranformasi digital terutama dalam pemerintahan tidak hanya sekadar tren melainkan suatu kebutuhan esensial terutama dalam menghadapi tantangan global.
"Salah satunya pandemi Covid-19 yang menyadarkan kita semua mengenai pentingnya digitalisasi untuk menunjang performa kerja aparatur Negara," katanya.
Kemenkominfo, lanjut Bambang, mendorong Dinas Kominfo (Diskominfo) se-Indonesia untuk terus mengukuhkan perannya dalam mewujudkan Pemerintahan Cerdas (smart governance) Indonesia melalui pengelolaan arsitektur SPBE, pengkoordinasian pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset TIK dan layanan.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani menambahkan beberapa langkah strategis yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk mempercepat implementasi SPBE di antaranya mempercepat pembangunan infrastruktur internet di daerah.
Langkah strategis lainnya, membangun infrastruktur berbasis cloud guna mendorong kolaborasi untuk memudahkan pengelolaan dan mempercepat inovasi, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan super apps serta penerapan teknologi Artificial Intelligence untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan masyarakat.
"Kami juga terus mendorong literasi digital masyarakat untuk menjawab kelangkaan akan talenta digital di Indonesia. Diharapkan langkah-langkah strategis ini dapat meningkatan Indeks SPBE seluruh instansi pemerintahan baik di pusat maupun daerah," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 3.174 mahasiswa UII dilepas untuk KKN 2026 dan mendapat perlindungan JKK serta JKM BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.
BNPB mencatat 70 orang meninggal, 1.182 luka-luka, dan 40.040 mengungsi akibat gempa M7,7 di Flores, NTT.
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.
Manajer PSS Sleman Agus Purwoko menilai training ground penting untuk meningkatkan kualitas dan prestasi Super Elja. Ini perkembangannya.
Rusia memanggil Dubes Jepang Akira Muto setelah Putin mengunjungi Etorofu. Sengketa Kepulauan Kuril kembali memanas.