Pembahasan Raperda di Gunungkidul Tahun Ini Memenuhi Target
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul puas dengan kinerja untuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di 2022. Sebab, dari target 12 rancangan peraturan daerah (Raperda), semua bisa diselesaikan pembahasannya.
BACA JUGA: Empat Kali Dikembalikan Draft RT/RW Gunungkidul Belum Jelas
Advertisement
Adapun 12 raperda ini terdiri dari sembilan usulan dari bupati. Sedangkan tiga rancangan lainnya merupakan inisiatif dari anggota DPRD Gunungkidul.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, tidak ada masalah dengan propemperda di tahun ini. Proses pembahasan sudah sesuai dengan target dikarenakan 12 raperda yang dicanangkan telah selesai dibahas semuanya.
“Terakhir kita menyelesaikan tiga raperda inisiatif DPRD. Sedangkan untuk sembilan rancangan usulan dari bupati juga sudah dibahas semuanya,” kata Ari kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, tiga raperda inisiatif sudah mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah DIY. Adapun prosesnya tinggal penyelarasan serta penetapan menjadi perda yang baru.
“Badan Musyawarah tinggal menjadwalkan paripurna untuk menetapkan tiga raperda ini. Jadi, secara ketugasan untuk prompemperda sudah selesai semua,” katanya.
Ia mengaku puas dengan proses pembahasan propemperda di tahun ini. Menurut Ari, keberhasilan membahas seluruh raperda juga tidak lepas dari partisipasi aktif dari pemkab untuk menyelesaikan tanggung jawab pembahasan raperda yang telah dicanangkan.
“Kerja sama yang baik ini membuat target raperda bisa diselesaikan semuanya. Mudah-mudahan ke depannya, kinerja yang ada bisa terus ditingkatkan,” kata politisi PKS ini.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRD ada tiga. Selain pembentukan peratuan daerah, Dewan juga memiliki fungsi untuk penganggaran dan melaksanakan pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD.
Menurut dia, ketugasan yang dimiliki berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan adanya pembahasan perda, pembahasan APBD serta memberikan hasil pengawasan ke pemkab secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Tentunya kami juga menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam program kegiatan sehingga permaslaahan yang dihadapi ada solusi yang diberikan,” katanya.
Untuk masalah pembentukan perda juga sudah ada pembahasan dengan pemkab berkaitan dengan raperda yang dibahas di tahun depan.
“Untuk tahun ini seluruh raperda bisa dibahas semuanya,” katanya.
Propemperda Gunungkidul 2022
Rincian Usulan Keterangan
- Penyelenggaraan Perpustakaan Bupati Selesai
- Penyelenggaraan Kebudayaan Bupati Selesai
- Penyelenggaran Izin Berusaha Bupati Selesai
- Pertanggungjawaban APBD 2021 Bupati Selesai
- Penyertaan Modal PDAM Tirta Handayani Bupati Selesai
- Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Selesai
- Fasilitasi Pesantren Bupati Selesai
- Perubahan APBD 2022 Bupati Selesai
- APBD 2023 Bupati Selesai
- Pembangunan Ketahaan Keluarga DPRD Selesai
- Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Selesai
- Penyelenggaraan Kepemudaan DPRD Selesai
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement