Advertisement
DPRD Kota Jogja: Masuk Sekolah Negeri Jangan Andalkan KMS tapi Prestasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Suryani, S.E.Akt., M.Si mengajak orang tua untuk terus mendorong proses belajar anak agar bisa masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi. Para orang tua diminta jangan hanya mengandalkan jalur afirmasi (KMS) saja.
Pembasahan soal KMS ini mengemuka saat Suryani melakukan kegiatan reses di Pringgokusuman, Bumijo, Jogoyudan, Bener, dan Kricak mulai 27 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023. Dalam kegiatan jaring aspirasi tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini paling banyak menerima laporan seputar masalah pencabutan KMS.
Advertisement
Ia menjelaskan, KMS didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Pada 2023 penerima KMS di Kota Jogja naik dari 15.810 KK menjadi 17.451 KK atau naik 1.641 KK. Namun banyak penerima yang mengeluhkan bahwa sebelumnya mendapatkan KMS tetapi kemudian dicabut.
Dari aduan tersebut banyak masyarakat yang menggunakan KMS untuk keperluan pendidikan yaitu agar dapat diterima di sekolah negeri melalui jalur afirmasi (KMS). Padahal, kuota untuk jalur afirmasi hanya 11% sehingga tidak mungkin semua ditampung di sekolah negeri di Kota Jogja.
Suryani mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan masuk sekolah negeri melalui jalur afirmasi. "Orang tua juga perlu memantau proses belajar anak, memberikan ruang yang kondusif untuk belajar, sehingga mampu diterima di negeri melalui jalur mutu atau prestasi,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut Suryani menjelaskan, jika siswa diterima di sekolah swasta, Komisi D dan Pemerintah Kota telah membuat program bantuan tunggakan SPP dan BOSDA. "Harapannya diterima di sekolah swasta tidak masalah dan bantuan tersebut [SPP dan Bosda] dapat diakses dua kali dalam masa jenjang studi, mulai TK sampai SMA/SMK Swasta,” lanjut dia.
Hasil survei menunjukkan bahwa 17.451 KK dinyatakan memenuhi syarat KMS dari sekitar 55.000 kuota yang ada. Survei tersebut dilakukan oleh petugas sosial masyarakat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah mendapatkan Bimbingan teknis dari Dinsos Kota Jogja, dengan menggunakan aplikasi yang berisi kriteria kelayakan menerima bantuan dan selanjutnya ditandatangani oleh sasaran survei kelayakan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement