Pemda DIY Dukung UMKM di Kawasan Malioboro Dapat Bersaing di Kancah Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan Satuan Ruang Strategis (SRS) di DIY telah diatur dalam Perdais No.2/2017 tentang Tata Ruang Tanah. Melalui Perdais tersebut, aktivitas terkait tata ruang yang ada di kawasan Sumbu Filosofi telah ditetapkan, salah satunya mengenai pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut.
Dia berharap aktivitas yang ada di area tersebut dapat mendukung SRS. “Sehingga apabila ada aktivitas di Malioboro, kami berharap jangan sampai yang sudah diatur ini [tata ruang] menjadi bagian yang kita langgar,” katanya dalam Rembang Kaistimewan bertajuk Transformasi Cultural-Bisnis UMKM Menuju Kawasan Wisata Internasional Malioboro di Teras Malioboro I, Kamis, (9/2/2023).
Advertisement
Selain itu, Aris menyampaikan Pemda DIY juga tengah melakukan upaya persiapan kawasan Sumbu Filosofi, termasuk kawasan Malioboro sebagai warisan budaya dunia. Menurut Aris, perlu kerja sama antara Pemda DIY dan masyarakat untuk dapat mendukung upaya tersebut.
Dia menyampaikan PKL yang ada di kawasan Malioboro tetap dapat berjualan dengan tempat yang telah diatur Pemda DIY. “PKL masih tetap di Malioboro, hanya memang tempat ini yang kami atur dan tata bersama antara Pemda dan Pemkot,” katanya.
Aris menyadari banyak masyarakat berkumpul di kawasan Malioboro, sehingga penataan kawasan itu terus dilakukan. “Ini merupakan titik kumpul orang-orang di sini, sehingga kami tidak ragu-ragu kalau kemudian Malioboro ada pergeseran sedikit berkaitan dengan kawasan dan sebagainya,” katanya.
Sementara, fasad kawasan Malioboro telah dikaji oleh Dinas Kebudayaan. “Harapannya fasad di Malioboro menjadi bagian yang mencerminkan konsep tata kota yang luar biasa,” katanya.
Salah satu pedagang di tenant fashion Teras Malioboro I, Slamet Santoso, megatakan sejak 2015 dia kerap diundang terkait penataan Malioboro yang termasuk sumbu filosofi.
“Pada saat kami menempati tempat di lorong-lorong itu [sepanjang Jalan Malioboro], kami sadar, kami menempati tempat bukan tempat kami, itu adalah tempat yang dikuasai atau yang punya hak yang lebih mutlak adalah pihak toko. Memang sering terjadi benturan antara pihak toko dan pihak PKL,” katanya.
Slamet menganggap perubahan kawasan Malioboro merupakan sesuatu yang lebih baik ke depan. Saat ini, Slamet menyampaikan pedagang PKL saat ini telah menempati tempat yang legal. “Anggota kami 100% mendukung program pemerintah kedepannya, kami punya prinsip yang namanya pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan rakyatnya,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menyampaikan Pemda DIY terus berupaya agar UMKM dapat bertransformasi dengan berbagai aspek. Dia mengatakan aspek kelembagaan telah diupayakan Pemda DIY. “Aspek kelembagaan harus diwujudkan Ini harus ada kelembagaan khusus yang akan mendampingi, selain itu didukung pula dengan regulasi untuk transformasi UMKM, kemudian SDM,” katanya.
Selain itu, Pemda DIY juga juga meningkatkan kompetensi dari para pedagang UMKM.
Pemimpin Cabang Utama Bank BPD DIY, Efendi Sutopo Yuwono, menyampaikan untuk mendukung perkembangan UMKM, pihaknya telah mendukung dengan adanya kredit usaha rakyat (KUR) dan pemberdayaan daerah dengan bunga yang kecil. “Ini bisa dimanfaatkan oleh tenant untuk mendukung usaha agar berkembang,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Petugas Damkar Evakuasi Ular di Area Bermain Anak TK di Bantul
- Penyesuaian HET LPG 3 kg di DIY, Antara Kebutuhan dan Stabilitas Pasar
- Kenaikan PPN 12%, PHRI Gunungkidul : Ada Potensi Terjadi PHK
- Tutup Tahun Kian Dekat, Pemkot Jogja Kebut Pembangunan di Sejumlah Titik Ini
- 6 Bulan, Penduduk Sleman Bertambah Ribuan Jiwa
Advertisement
Advertisement