Advertisement
Pendirian Objek Wisata di Kawasan Rawan Bencana Harus Memenuhi Syarat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Pendirian destinasi wisata di kawasan rawan bencana harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu syarat tersebut adalah tidak berada di titik merah suatu kawasan yang memiliki tingkat kebencanaan tinggi.
Kepala Bidang Tata Ruang Dispertaru Kabupaten Bantul, Agus Muji Hartono mengatakan pendirian destinasi wisata di kawasan rawan bencana harus memperhatikan aspek keselamatan wisatawan.
Advertisement
“Ketika seseorang ingin mendirikan destinasi wisata, memperhatikan aspek kebencanaan lokasi tersebut itu pasti. Utamanya itu, kata Agus dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Agus mengatakan pendirian destinasi wisata tersebut juga harus melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. Terangnya, surat rekomendasi harus didapatkan terlebih dahulu sebelum pendirian destinasi wisata.
“Nanti akan dilihat dulu apakah di kawasan rawan bencana itu masuk kategori semacam merah, kuning, atau hijau; berat, sedang, atau ringan. Kalau lokasi destinasi tersebut berada di titik berat, ya tidak akan diberikan surat rekomendasi,” katanya.
BACA JUGA: DIY Rawan Bencana Alam, Safety Briefing Penting Diberikan di Setiap Objek Wisata
Kemudian, apabila calon lokasi destinasi wisata berada di kawasan rawan bencana sedang, maka masih memiliki kemungkinan untuk didirikan destinasi tersebut dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Jadi kalau calon lokasi tersebut berada di kawasan rawan bencana longsor tingkat sedang, bisa saja direkomendasikan. Hanya saja nanti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti misalnya konstruksi bangunan harus memenuhi kaidah-kaidah konstruksi yang benar. Pokoknya aspek keselamatan terlebih dahulu, bukan hanya aspek ekonominya saja. Sekarang kalau itu jadi destinasi wisata, namun membahayakan pengunjung ya tidak benar,” ucapnya.
Lebih jauh Agus menjelaskan bahwa HeHa Sky View pernah akan mendirikan cabang destinasi wisata lain di Kalurahan Sriharjo, Imogiri, Bantul.
“Namanya itu HeHa River View. Nah, mereka mau membuat di Sungai [Oya]; di bawah lah. Karena faktor kebencanaan yang tinggi untuk banjir, akhirnya kami tidak menyetujui pendirian tersebut. Begitu pun BBWSSO juga tidak menyetujui. Itu kan sudah masuk sempadan sungai juga,” lanjutnya.
HeHa River View merupakan salah satu contoh yang rencana pendirian destinasi wisatanya tidak disetujui. Kata Agus masih ada kelompok lain yang rencana pendirian destinasi wisata ditolak akibat faktor kebencanaan yang tinggi.
Di pihak lain, Koordinator Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu I DPMPTSP Bantul, Ihwan Qomaru menegaskan bahwa setiap investasi, hal mendasar dan pertama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian tata ruang.
“Apabila ada usaha dalam suatu zona ruang, nanti itu bisa diizinkan seluruhnya, diizinkan sebagian, diizinkan dengan syarat, atuu bahkan ditolak seluruhnya,” kata Ihwan dihubungi melalui gawai pada Minggu (12/2/2023).
BACA JUGA: Bencana Longsor di Jogja Naik Berlipat dalam 5 Tahun, Ini Datanya
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno menyoroti pendirian destinasi wisata di Bukit Bintang yang berada di kawasan rawan longsor. Tegas Eko penertiban tata ruang merupakan bagian penting dari mitigasi bencana yang disebabkan tanah bergerak.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Pokdarwis Kabupaten Bantul, Nur Ahmadi mengatakan salah satu unsur dalam Sapta Pesona ketika akan mengembangkan suatu kawasan wisata adalah keamanan.
“Salah satu unsur dalam Sapta Pesona adalah keamanan. Jadi, keamanan itu wajib diutamakan. Nah, pemerintah wajib memberikan sosialisasi kepada pengelolan untuk selalui menerapkan tujuh unsur pokok Sapta Pesona. Hal yang harus lebih ditekankan yaitu keamanan baik untuk pengunjung dan pengelola,” kata Ahmadi dihubungi melalui gawai pada Minggu (12/2/2023).
Menanggapi destinasi wisata di kawasan rawan bencana longsor Bukit Bintang, Ahmadi mengatakan ada dilema baik dari pengelola setempat maupun anggota pokdarwis secara keseluruhan.
“Di satu sisi, mereka mau menonjolkan nuansa di malam hari, di sisi lain tidak memperhatikan [keamanan] lokasi di situ. Karena itu BPBD mungkin bisa memberikan imbauan kepada para pengelola untuk memperhatikan [keamanan] lokasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PPP DIY Berangkatkan 5 Kader Umrah Gratis, Minta Didoakan Menang di 2024
- Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini
- Mitigasi Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan di Kota Jogja
- Libur Akhir Pekan di Jogja: Konser Musik dan 51 Pedagang Angkringan Ramaikan Ngangkring Art Fest
- Akhir Pekan Ini, Cuaca di Wilayah DIY Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement