Advertisement
Timbangan Pedagang Harus Rutin Ditera Ulang untuk Lindungi Konsumen
Sejumlah petugas sedang melakukan proses perbaikan timbangan dalam sidang tera ulang yang dilaksanakan UPT Kemetrologian Bantul di Pasar Piyungan. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perdagangan Gunungkidul rutin melaksanakan tera ulang timbangan milik pedagang pasar. Langkah ini untuk memastikan alat ukur yang dimiliki berfungsi dengan normal.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, teral ulang merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap bulan. Adapun sasarannya untuk mengecek timbangan milik para pedagang.
Advertisement
Selain itu, tera juga menyasar takaran bahan bakar minyak di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menurut dia, tujuan pengecekan timbangan guna memastikan akurasi sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam proses jual beli.
BACA JUGA : Kesadaran Pengusaha Bantul untuk Tera Ulang Timbangan
“Akurasi timbangan pedagang ini sangat penting. Karena itu, tera ulang dilakukan secara berkala,” katanya.
Menurut Kelik, tera dilakukan dengan memeriksa alat ukur yang pas. Pada saat ada yang rusak, maka ada proses perbaikan sehingga tingkat akurasi bisa tetap terjaga.
“Setelah dicek dan berfungsi dengan baik maka akan dilakukan pemberian stempel di masing-masing timbangan,” ungkapnya.
Kelik menambahkan, pengecekan ulang terhadap timbangan tidak hanya untuk memastikan fungsi alat beroperasi dengan baik. Namun, sambung dia, juga sebagai sarana menjaga kepercayaan bagi para konsumen.
“Ini juga sebagai salah satu cara menumbuhkan kesadaran bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.
baca juga : Pastikan Ketepatan Alat Ukur, Layanan Ini Diluncurkan
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mendukung langkah Dinas Perdagangan untuk melaksanakan program tera ulang terhadap satuan ukur yang ada di pasaran. Menurut dia, kegiatan ini sebagai bentuk perlindungan konsumen agar tidak dirugikan dalam aktivitas jual beli.
Baginya pengecekan ini sangat penting agar tingkat akurasi tetap terjaga. “Dalam uji tera akan diketahui kepastian jumlah satuan berat mulai dari kilogram dan liter yang digunakan. Jadi harus dicek secara berkala,” kata Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








