Advertisement
Satpol PP DIY Segel Kafe Pakai Tanah Kas Desa Tanpa Izin di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyegel sebuah kafe di Kelurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut berdiri di tanah kas desa tanpa izin.
BACA JUGA: Tak Berizin, Kafe di Atas Tanah Kas Desa Disegel
Izin yang tak dimiliki kafe tersebut adalah surat kekancingan yang menandakan Sultan HB X menyetujui penggunaan tanah kas desa tersebut. Selain itu, kafe tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan penyegelan dilakukan setelah ada laporan masyarakat. Di mana, pengeras suara di kafe tersebut mengganggu karena musik yang dimainkan hingga larut malam.
“Kemudian kita lakukan pemanggilan untuk menyelidiki perizinannya,” katanya, Kamis (23/3/2023).
Pemanggilan Satpol PP DIY, jelas Noviar, atas masalah ketertiban tersebut diabaikan pihak kafe.
“Kami sudah panggil dua kali untuk menjelaskan masalahnya tapi tidak hadir, lalu kami menuju lokasi dan menanyakan izin kafe tersebut. Ternyata tak punya izin,” jelasnya.
Noviar menyebut tak adanya izin kafe tersebut lalu dilakukan penutupan berdasarkan surat pernyataan bersama.
“Tapi kami pantau lagi ternyata tidak tutup-tutup, lalu kami segel itu pada Senin kemarin,” tegasnya.
Kafe yang disegel tersebut, ungkap Noviar, berada di bawah PT. Karya Milenial.
“Kafenya sudah beroperasi setahun tapi tak punya izin apapun. Kasus seperti ini bukan yang pertama sebetulnya, sebelumnya kami juga melakukan tindak tegas penyegelan atas penggunaan tanah kas desa yang ilegal,” ungkapnya.
Noviar menjelaskan kini Satpol PP DIY tengah memantau beberapa tempat usaha yang diduga tak memiliki izin.
“Tantangannya personelnya terbatas sedangkan tempat usaha yang menggunakan tanah kas desa dan lainnya ini banyak, jadi memang perlu bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Jaga Ketat Sepanjang Jalan Tamansiswa Jogja Pasca Tawuran
- Penjelasan Kapolda DIY Terkait Tawuran Dua Kelompok di Jogja
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja Solo Senin 5 Juni 2023
- Polisi Jaga Ketat Perbatasan DIY Jawa Tengah Setelah Tawuran di Jogja
- Ihwal Pemicu Tawuran di Jogja, Begini Penegasan Kapolda DIY
Advertisement
Advertisement