Advertisement
Korban Pencatutan Nama Partai Prima Lapor Ombudsman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, yang menjadi identitasnya dicatut sebagai anggota Partai Prima, Arif Wahyudi, mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Hal ini sebagai tindak lanjut karena tidak adanya itikad baik dari partai usai pelayangan surat somasi.
Arif telah menyampaikan surat pengaduan tersebut kepada ORI perwakilan DIY, Jumat (14/4/2023). Lewat pengaduan melalui Ombudsman ini, diharapkan akan ada desakan kepada KPU Sleman untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Advertisement
Ketika menyampaikan surat tersebut, ORI perwakilan DIY kata dia akan membantu menghubungkannya dengan KPU Sleman. “Ombudsman membantunya memediasi ke KPU-nya. Kalau ke partainya langsung ya gak bisa, kan memang bukan kewenangannya,” katanya.
Melalui mediasi tersebut, ia sebenarnya hanya meminta hal sederhana dari Partai Prima, yakni penghapusan keanggotaan istrinya atas nama Ida Aninda dan permintaan maaf. “Sana buat salah, jentel minta maaf, udah beres, clear masalah,” ungkapnya.
Pengaduan ke ORI perwakilan DIY ini dilakukan setelah seminggu pengajuan surat somasi kepada Partai Prima Sleman tidak mendapatkan tanggapan apa pun. Pengaduan ke ORI perwakilan DIY menjadi langkah kedua sebelum diambil jalur hukum.
“Hingga kini kami tidak mendapatkan respon apapun dari Partai Prima sehingga upaya aduan terpaksa kami tempuh. Saya melihat tidak ada itikad baik dari Partai Prima padahal permintaan kami sangat sederhana,” kata dia.
Selain melayangkan somasi dan pengaduan, sebelumnya ia juga sudah mencoba melaporkan hal ini melalui kanal Tanggapan Masyarakat di helpdesk..kpu.go.id/tanggapan, namun tidak berhasil. “Susah sekali sistemnya itu, tidak simpel. Berkali-kali kirim gagal terus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
Advertisement
Advertisement