Advertisement

Korban Pencatutan Nama Partai Prima Lapor Ombudsman

Lugas Subarkah
Jum'at, 14 April 2023 - 17:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Korban Pencatutan Nama Partai Prima Lapor Ombudsman Kiri ke kanan, Humas Kita Agni, Nadine; Dosen Fisipol UGM, Pipin Jamson; Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu; dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY, Budi Matahari; memberikan keterangan pers terkait kasus pemerkosaan di UGM di kantor ORI DIY, Sabtu (10/11 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, yang menjadi identitasnya dicatut sebagai anggota Partai Prima, Arif Wahyudi, mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Hal ini sebagai tindak lanjut karena tidak adanya itikad baik dari partai usai pelayangan surat somasi.

Arif telah menyampaikan surat pengaduan tersebut kepada ORI perwakilan DIY, Jumat (14/4/2023). Lewat pengaduan melalui Ombudsman ini, diharapkan akan ada desakan kepada KPU Sleman untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Advertisement

Ketika menyampaikan surat tersebut, ORI perwakilan DIY kata dia akan membantu menghubungkannya dengan KPU Sleman. “Ombudsman membantunya memediasi ke KPU-nya. Kalau ke partainya langsung ya gak bisa, kan memang bukan kewenangannya,” katanya.

Melalui mediasi tersebut, ia sebenarnya hanya meminta hal sederhana dari Partai Prima, yakni penghapusan keanggotaan istrinya atas nama Ida Aninda dan permintaan maaf. “Sana buat salah, jentel minta maaf, udah beres, clear masalah,” ungkapnya.

Pengaduan ke ORI perwakilan DIY ini dilakukan setelah seminggu pengajuan surat somasi kepada Partai Prima Sleman tidak mendapatkan tanggapan apa pun. Pengaduan ke ORI perwakilan DIY menjadi langkah kedua sebelum diambil jalur hukum.

“Hingga kini kami tidak mendapatkan respon apapun dari Partai Prima sehingga upaya aduan terpaksa kami tempuh. Saya melihat tidak ada itikad baik dari Partai Prima padahal permintaan kami sangat sederhana,” kata dia.

Selain melayangkan somasi dan pengaduan, sebelumnya ia juga sudah mencoba melaporkan hal ini melalui kanal Tanggapan Masyarakat di helpdesk..kpu.go.id/tanggapan, namun tidak berhasil. “Susah sekali sistemnya itu, tidak simpel. Berkali-kali kirim gagal terus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement