Korban Pencatutan Nama Partai Prima Lapor Ombudsman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, yang menjadi identitasnya dicatut sebagai anggota Partai Prima, Arif Wahyudi, mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Hal ini sebagai tindak lanjut karena tidak adanya itikad baik dari partai usai pelayangan surat somasi.
Arif telah menyampaikan surat pengaduan tersebut kepada ORI perwakilan DIY, Jumat (14/4/2023). Lewat pengaduan melalui Ombudsman ini, diharapkan akan ada desakan kepada KPU Sleman untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Advertisement
Ketika menyampaikan surat tersebut, ORI perwakilan DIY kata dia akan membantu menghubungkannya dengan KPU Sleman. “Ombudsman membantunya memediasi ke KPU-nya. Kalau ke partainya langsung ya gak bisa, kan memang bukan kewenangannya,” katanya.
Melalui mediasi tersebut, ia sebenarnya hanya meminta hal sederhana dari Partai Prima, yakni penghapusan keanggotaan istrinya atas nama Ida Aninda dan permintaan maaf. “Sana buat salah, jentel minta maaf, udah beres, clear masalah,” ungkapnya.
Pengaduan ke ORI perwakilan DIY ini dilakukan setelah seminggu pengajuan surat somasi kepada Partai Prima Sleman tidak mendapatkan tanggapan apa pun. Pengaduan ke ORI perwakilan DIY menjadi langkah kedua sebelum diambil jalur hukum.
“Hingga kini kami tidak mendapatkan respon apapun dari Partai Prima sehingga upaya aduan terpaksa kami tempuh. Saya melihat tidak ada itikad baik dari Partai Prima padahal permintaan kami sangat sederhana,” kata dia.
Selain melayangkan somasi dan pengaduan, sebelumnya ia juga sudah mencoba melaporkan hal ini melalui kanal Tanggapan Masyarakat di helpdesk..kpu.go.id/tanggapan, namun tidak berhasil. “Susah sekali sistemnya itu, tidak simpel. Berkali-kali kirim gagal terus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Garan Denokan Gelar Selawat dan Doa Bersama untuk Kemenangan Harda-Danang
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
Advertisement
Advertisement