Advertisement

Potensi Zakat di Bantul Capai Rp15 Miliar, Baru Terealisasi Rp6 Miliar

Ujang Hasanudin
Senin, 17 April 2023 - 12:57 WIB
Sunartono
Potensi Zakat di Bantul Capai Rp15 Miliar, Baru Terealisasi Rp6 Miliar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bantul menyebut potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bantul dalam setahun mencapai Rp15 miliar. Namun pengumpulan ZIS pada 2022 lalu masih belum mencapai 50 persennya atau baru mencapai Rp6,28 miliar.

“Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari ASN,” kata Wakil Ketua Baznas Bantul Bidang Pengumpulan, Syahroini Djamil, saat dihubungi Rabu (12/4/2023).

Advertisement

Syahroini mengatakan potensi itu terdiri dari semua ASN baik di lingkungan Pemkab Bantul maupun di lembaga vertikal seperti kejaksaan, pengadilan, kantor pajak, kementerian agama, polisi, hingga TNI. Khusus untuk di lingkungan Pemkab Bantul potensi zakatnya mencapai sekitar Rp12 miliar.

BACA JUGA : Potensi Zakat DIY 2,2 Triliun, Namun yang Terealisasi

Saat ini pihaknya masih terus berupaya mensosialisasikan terkait kewajiban membayar zakat bagi semua ASN yang gajinya sudah mencapai nisab. Ia menjelaskan ASN yang muslim dan wajib membayar zakat adalah ASN yang gajinya sudah mencapai nizab atau ketentuan. Penghitungannya menggunakan nilai emas, namun jika di rupiahkan bisa mencapai Rp75 juta dalam setahun.

“Dibagi 12 bulan karena bayarnya bulanan maka ASN yang wajib bayar zakat adalah ASN yang gaji bulannya mencapai sekitar Rp6,8 juta,” terangnya.

Namun bagi ASN, TNI, Polri yang gajinya tidak sampai jumlah tersebut tetap dibolehkan untuk membayar zakat, infak dan sedekah. Lebih lanjut Syahroini mengatakan target pengumpulan zakat tahun ini Rp9,5 miliar. Alasannya karena belum semua ASN muslim memahami terkat kewajiban membayar zakat. Selain itu bisa jadi juga zakatnya dibayarkan langsung ke warga miskin atau melalui lembaga lainnya.

Karena itu pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi agar para wajib zakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga Baznas. “Saat ini kami baru sosialisasi ke ASN vertikal seperti kejaksaan, polres, dan kodim. Selanjutnya nanti menyusul pengadilan dan kantor pajak. Dari itu semua yang menyebutkan data baru di Polres ada sekitar 1.500 personel dan 90% di antaranya adalah muslim,” ucapnya.

Sosialisasi juga dilakukan melalui Unit Pengumoul Zakat (UPZ) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi. Ia memastikan dana zakat digunakan untuk penerima yang berhak, yakni golongan fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharimin (orang yang memiliki utang), fisabilillah (jihad di jalan Allah), dan ibnu sabil atau musafir.

BACA JUGA : Potensi Zakat DIY Capai Rp150 Miliar

Jika diterjemahkan di Bantul maka terdapat lima program yang dilakukan Baznas Bantul, yakni Bantul Takwa seperti bantuan untuk guru ngaji, marbot masjid kaum atau imam; Bantul Cerdas, yakni untuk beasiswa pendidikan, kurang bayar atau tak bisa mengambil ijazah, dan anak berprestasi kategori miskin.

Kemudian Bantul Sejahtera, yakni program pemberdayaan ekonomi warga miskin melalui usaha ekonomi produktif,  dengan pemberikan modal usaha seperti kambing atau ikan atau uzaha jaihit. Lalu, Bantul Sehat, seperti membayarkan iuran BPJS yang berlum tercover. Selanjutnya adalah Bantul Peduli, yakni peduli korban bencana.

“Program ini dalam rangka pengentasan kemiskinan. Penerima manfaat adalah melalui ekonomi produktif syaratnya fakir miskin, kita berikan gerobak angkringan dan modalnya. Ini dalam rangka pengentasan kemiskinan. Mengurangi kemiskinan di Bantul,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengakui zakat, infak dan sedekah memang memiliki peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sebab zakat yang dikumpulkan akan menjadi salah satu bagian dalam ekosistem jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan.

BACA JUGA : Ke Mana Miliaran Uang Zakat Umat di DIY Mengalir?

Maka dari itu, ia pun berharap agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah dapat dimanfaatkan dengan selalu memperhatikan objektif kebutuhan hidup mustahik. Kemudian juga dilakukan secara rutin dan transparan dalam hal pendistribusiannya. “Kami yakin dengan zakat, infak, dan sedekah dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan mendekatkan jarak antara golongan kaya dengan yang lemah ekonominya,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement