Polda DIY Terima 99 Laporan Penipuan Digital, Ini Modusnya
Polda DIY menerima 99 laporan penipuan digital hingga Oktober 2026. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu paling banyak dilaporkan.
Salah satu site plan Jogja Eco Wisata. Korban pembeli vila di kawasan Jogja Eco Wisata, di atas tanah kas desa, dijanjikan masa tinggal (bisa menghuni vila) hingga 60 tahun oleh pengembang yaitu Robinson Saalino. - ist/Linkedin
Harianjogja.com, SLEMAN—Korban pembeli vila alias investor di kawasan Jogja Eco Wisata, di atas tanah kas desa, dijanjikan masa tinggal (bisa menghuni vila) hingga 60 tahun oleh pengembang yaitu Robinson Saalino.
Sejumlah korban penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang mengadu ke Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) UP45 menceritakan kisahnya bisa menjadi korban penyalahgunaan tanah kas desa di kawasan Jogja Eco Wisata. Mayoritas sama, mereka diiming-imingi perpanjangan sewa tanah kas desa oleh kontraktor hingga 60 tahun.
Juru Bicara Paguyuban Korban Jogja Eco Wisata, Putra menjelaskan ada tujuh klister yang terdiri dari ruko, vila HPL (hak pengelolaan) dan vila SHM (sertifikat hak milik).
BACA JUGA: Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Siap Kembalikan Uang, Pendamping Korban: Buka Pusat Aduan!
“Total luas area untuk vila mencapai 20 hektare. Jadi kami dijanjikan ada yang SHM juga," ungkapnya, Sabtu (27/5/2023). Semua pembelian vila menggunakan Surat Perjanjian Investasi (SPI).
Putra menjelaskan, Robinson menjanjikan masa tinggal di vila Jogja Eco Wisata bisa diperpanjang hingga 60 tahun dengan janji dua kali perpanjangan sewa tanah kas desa oleh pengembang (Robinson Saalino). Rinciannya yaitu:
"Lalu yang dijanjikan pengembang marketing sendiri adalah kami di situ investasi unit vila itu selama 20 tahun semenjak ditandatangani Surat Perjanjian Invetasi [SPI] dengan ketentuan bisa diperpanjang hingga dua kali, jadi totalnya 60 tahun," katanya.
Superblok Pertama di Jogja
Jogja Eco Wisata berada di tanah kas desa seluas 203.275 meter persegi atau 20 hektare di Candibinangun, Pakem, Sleman. Jogja Eco Wisata awalnya dinamai Jogja Eco Park dan mulai digarap pada 2012.
Fasilitas dalam kawasan itu meliputi kolam renang, rumah toko, perumahan, pantai buatan, hingga waterboom. Waterboom yang akan dibangun di Jogja Eco Park sempat digadang-gadang sebagai waterboom terbesar di Asia Tenggara.
Jogja Eco Wisata dirancang sebagai kawasan superblok pertama di Jogja. Di Indonesia, superblok yang cukup terkenal adalah Pantai Indah Kapuk di Jakarta hingga Pakuwon City di Semarang dan Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menerima 99 laporan penipuan digital hingga Oktober 2026. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu paling banyak dilaporkan.
Polri menyelidiki penyebab kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak. KNKT juga diminta memeriksa aspek teknis dan nonteknis.
BRIN menduga serpihan benda langit yang jatuh di Sampit, Kalimantan Tengah, merupakan bagian roket ZhuQue-2E asal China.
PSS Sleman membawa 23 pemain yang sama untuk menghadapi Persik Kediri pada 22 Oktober 2026. Pieter Huistra memastikan skuadnya dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Rupiah dibuka stagnan di Rp17.992 per dolar AS. Analis memprediksi pergerakan kurs dipengaruhi keputusan suku bunga BI dan The Fed.