Advertisement
Pemilu 2024, KPU Gunungkidul Menyisir Anggota TNI-Polri yang Masuk DPT

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, menyisir anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Rabu, mengatakan anggota TNI dan Polri yang terselip dalam daftar pemilih tetap (DPT) sudah dicoret.
Advertisement
"DPT sudah final, setelahnya kalau ada yang meninggal kami tandai. Termasuk TNI dan Polri yang terselip sudah terselesaikan," kata Ahmadi Ruslan Hani.
Ia mengatakan pencoretan anggota TNI dan Polri yang masuk DPT dilakukan agar tidak ada lagi perdebatan di masyarakat sehingga semua percaya pemilu akan berjalan dengan jujur dan adil.
Selain itu, pencoretan anggota TNI dan Polri dari DPT berjalan cepat berkat terjalinnya sinergitas yang cepat antara KPU, bawaslu dan instansi terkait lainnya.
Jumlahnya telah final dalam pemilu 2024 sebanyak 613.155 DPT, terdiri atas laki-laki 299.650 orang dan perempuan 313.155 orang.
"Kami minta masyarakat juga ikut mencermati DPT Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang belum masuk, silakan ke kantor KPU Gunungkidul," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Gunungkidul Rosita mengatakan pasca tahapan rapat pleno DPT pihaknya masih melakukan pengawasan data pemilih. Terutama pemilih yang seharusnya tidak tercantum di DPT. Seperti meninggal dunia, pindah domisili, keterlibatan TNI dan Polri yang masih terdata DPT menjadi fokus pengawasan. "Sekarang sudah dipastikan itu semua (TNI dan Polri) sudah tidak terdaftar di DPT," kata Rosita.
BACA JUGA: 9 Strategi Ini Akan Dilakukan Menteri Pertanian Hadapi Dampak El Nino
Selain itu, bawaslu terus mengawal DPT yang memenuhi syarat namun pindah domisili di lingkup Gunungkidul. Menurutnya kasus itu juga menjadi fokus pengawasan agar mereka tetap terakomodasi sesuai dengan KTP elektronik.
"Kami ingin lebih memastikan kembali soal penduduk pindah domisili pindah TPS. Ini kita pastikan. DPT Pemilu 2024 harus sesuai dengan KTP elektronik jangan sampai lokasi TPS beda dengan domisili," ujarnya.
Bawaslu juga melakukan pengawasan pemilih di TPS khusus. Di Gunungkidul ada dua yakni, Rutan Kelas IIB dan Rutan Anak. Sejauh ini sudah dilakukan pengecekan dan terakomodasi sehingga data ganda tidak terjadi.
"Untuk rumah sakit pemilih masih dinamis tidak ada TPS khusus di rumah sakit. Tim medis bisa gantian shift dan untuk pasien dikasih formulir A5," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Akui Fasilitasi Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan di Lantai 15
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Rangkaian Hajad Dalem Sekaten yang Digelar Keraton Yogyakarta
- P3K Pemda DIY Dibuka! Ada 1.042 Lowongan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
- Dinkes Jogja: Lebih dari Separuh Pegawai Pemkot Jogja Berperut Buncit dan Mengalami Obesitas
- Gelas Berlian Si Nuri, Wadah Lansia agar Berdaya
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
Advertisement
Advertisement