Sultan HB X Minta LPM Beri Jaminan Rasa Aman Bagi Warga Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di tingkat desa agar turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Ia berharap melalui komunikasi yang baik proses pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Sultan mengatakan keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi semua yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jaga warga dan LPM bersama Lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman.
Advertisement
BACA JUGA : Reformasi Kalurahan, Sultan: Pemerintah Kalurahan dapat Membuka Lapangan Kerja Baru
“Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan,” kata Sultan dalam Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY 2023 sebagaimana dirilis, Senin (18/9/2023).
Sri Sultan mengatakan kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaan masyarakat, harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial, no one left behind. Kebijakan dan program diarahkan melalui pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
HB X optimistis, jika pemerintah dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat.
“Dalam upaya reformasi kalurahan, pemimpin sudah selayaknya memegang teguh prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo, yang dapat dimaknai sebagai merencanakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat; inovatif; totalitas-tuntas; kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; serta teliti-ketelitian dalam administrasi,” ujarnya.
BACA JUGA : Tangkal Penyelewengan Tanah Kas Desa, Biro Tapem DIY Dorong Reformasi Kalurahan
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto menilai LPM di desa perlu terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY. Dalam upaya reformasi kalurahan dilakukan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya.
“Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan juga perlu dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, KPK: Tidak Pengaruhi Penyidikan
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
Advertisement
Advertisement