Sumbu Filosofi Jadi Warisan Budaya Dunia, Sultan Jogja: Pengelolaan Akan Melibatkan Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan penetapan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak. Utamanya tentang konsep Memayu hayuning bawana yang secara singkat bisa diartikan sebagai proses menuju hidup yang indah, sejahtera dan selaras dengan lingkungan.
Konsep yang sudah ditetapkan sejak 1755 silam itu sekarang diterjemahkan oleh UNESCO sebagai program sustainable development atau pembangunan berkelanjutan. Sultan menyebut konsepsi ini kurang lebih sama dengan tujuan dari Sumbu Filosofi yang mengandung makna mewujudkan kelangsungan sumber hidup berikut seluruh isinya agar tetap lestari.
Advertisement
BACA JUGA : UNESCO Resmi Jadikan Sumbu Filosofi Jogja sebagai Warisan Budaya Dunia
"Dampak secara langsung bagi masyarakat itu mungkin hanya dari sisi batas ya, barat dan timur itu kan program UNESCO untuk Code dan Winongo. Utaranya Tugu dan selatan Krapyak. Namun filosofi kan tidak hanya pada batas tapi bagaimana menjaga lingkungan agar tetap memberikan kehidupan pada manusia bukan malah merusak," ujarnya Selasa (19/9/2023).
Sultan menyebutkan, setelah Sumbu Filosofi ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO ke depan tentu ada rekomendasi yang harus dijalankan serta laporan aktivitas yang diberikan secara periodik. Selain itu sepengetahuannya akan ada instansi khusus yang mengelola kawasan Sumbu Filosofi yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi dan juga masyarakat.
"Bagi saya unsur dari masyarakat yang mengelola itu harus ada. Aspirasi dari mereka juga perlu didengar jangan maunya sendiri. Ke depan tentu ada rekomendasi yang harus dilaksanakan konsekuensi dari penetapan, apakah misalnya catatan soal beteng yang harus kembali seperti semula misalnya begitu," katanya.
Diakuinya Sumbu Filosofi oleh UNESCO tentu ke depan menimbulkan konsekuensi tata aturan dan juga ketentuan sejumlah hal di kawasan setempat. Hanya saja menurut Sultan bukan berarti pembangunan akan dilarang di wilayah itu. Tentu ada pembatasan yang dilakukan disertai aturan yang lebih ketat namun demikian ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai catatan yang harus dilaksanakan ke depannya.
"Bukan berarti bangun enggak boleh ya di kawasan Sumbu Filosofi. Tetap boleh hanya masalahnya yang sudah ada dan dianggap bagian dari Sumbu Filosofi harus dijaga. Nanti itu hotel saya gempur ya tidak. Jadi tetap boleh bangun, hanya ada batas kondisi, misalnya kita daftar ada tanah yang tidak boleh dibangun sebagai batas koridor. Misalnya begitu, ya jangan dibangun, kalau iya melanggar," jelasnya.
BACA JUGA : Sumbu Filosofi Jogja Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini Tanggapan Sultan HB X
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menerangkan, ada tujuh rekomendasi dari penilai Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs atau International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) yang harus dilaksanakan setelah ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia oleh Unesco.
"Setelah kami pulang langsung akan melaporkan ke Gubernur untuk kemudian menindaklanjuti soal rekomendasi itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement