Advertisement
Garebeg Mulud, Dilarang Menerbangkan Drone di Area Kraton Jogja Selama Sepekan
 Abdi dalem Kraton Nyagogyakarta menggunakan drone jammer.  - Ist/ twitter @GKRHayu
                Abdi dalem Kraton Nyagogyakarta menggunakan drone jammer.  - Ist/ twitter @GKRHayu
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan no fly zone atau larangan menerbangkan pesawat nirawak di Kawasan Kraton Jogja kembali diberlakukan selama proses Hajad Dalem Sekaten 2023/Jimawal 1957 Garebeg Mulud mulai Kamis (21/9/2023) hingga Kamis (28/9/2023) mendatang. Larangan menerbangkan drone itu diberlakukan untuk menjaga situasi kondusif dan kekhidmatan selama proses upacara tradisi tersebut berlangsung.
Informasi terkait larangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DIY pada Rabu (20/8/2023) pagi. Adapun kebijakan larangan itu diberlakukan di area Kraton Jogja tak terkecuali kawasan Masjid Gede Kauman.
Advertisement
“Sesuai dengan Nomor NOTAM B1833/23 NOTAMN yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia, penggunaan Drone pada area Karaton dan Area Masjid Gede Karaton Yogyakarta selama melaksanakan rangkaian upacara Hajad Dalem Garebeg Mulud tidak diperkenankan,” demikian narasi larangan menerbangkan drone yang disampaikan Dishub DIY melalui akun resminya.
BACA JUGA : Drone Ditembak Jatuh saat Merekam Garebeg Syawal, Begini Penjelasan Kraton Jogja
Larang itu diberlakukan selama sepekan ke depan, berlaku sejak Kamis 21 September pukul 14.00 WIB hingga Kamis 28 September pukul 23.59 WIB.
“Larangan penerbangan Drone mulai berlaku pada tanggal 21 September pukul 14.00 WIB (09.00 UTC) s/d 28 September 2023 pukul 23.59 WIB (16.59 UTC). Adapun ketinggian yang tidak diperkenankan yaitu pada 150 meter dari permukaan tanah(492 Feet AGL),” tulis akun @dishubdiy.
Sebelumnya pada saat upacara Garebeg Syawal April 2023 lalu sebuah drone berhasil diamankan petugas kepolisian dengan cara ditembak setelah nekat melintas di atas Masjid Gede Kauman setelah proses garebeg berlangsung.
Drone tersebut diketahui milik Wicak warga Semarang diamankan karena melintas di area Masjid Gedhe Kauman. Dalam klarifikasinya ia mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengoperasilkan drone saat Garabeg Syawal.
BACA JUGA : Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta Maaf
“Jadi di area no fly zone untuk drone, di tempat yang sakral untuk kebudayaan Jogja. Saya tidak tahu menahu sama sekali, meskipun saya orang Jogja, namun saya tidak tinggal di Jogja selama 1,5 tahun,” ujar Wicak kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Presiden Prabowo Dijadwalkan Berpidato di KTT APEC 2025 di Korsel
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
- DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
Advertisement
Advertisement




















 
            
