Trans Jogja Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK dan Fresh Graduate Bisa Mendaftar
Lowongan Mekanik Trans Jogja dibuka hingga 30 September 2026. Lulusan SMK dan fresh graduate bisa cek syarat serta cara daftarnya.
Abdi dalem Kraton Nyagogyakarta menggunakan drone jammer. /Ist- twitter @GKRHayu
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan no fly zone atau larangan menerbangkan pesawat nirawak di Kawasan Kraton Jogja kembali diberlakukan selama proses Hajad Dalem Sekaten 2023/Jimawal 1957 Garebeg Mulud mulai Kamis (21/9/2023) hingga Kamis (28/9/2023) mendatang. Larangan menerbangkan drone itu diberlakukan untuk menjaga situasi kondusif dan kekhidmatan selama proses upacara tradisi tersebut berlangsung.
Informasi terkait larangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DIY pada Rabu (20/8/2023) pagi. Adapun kebijakan larangan itu diberlakukan di area Kraton Jogja tak terkecuali kawasan Masjid Gede Kauman.
“Sesuai dengan Nomor NOTAM B1833/23 NOTAMN yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia, penggunaan Drone pada area Karaton dan Area Masjid Gede Karaton Yogyakarta selama melaksanakan rangkaian upacara Hajad Dalem Garebeg Mulud tidak diperkenankan,” demikian narasi larangan menerbangkan drone yang disampaikan Dishub DIY melalui akun resminya.
BACA JUGA : Drone Ditembak Jatuh saat Merekam Garebeg Syawal, Begini Penjelasan Kraton Jogja
Larang itu diberlakukan selama sepekan ke depan, berlaku sejak Kamis 21 September pukul 14.00 WIB hingga Kamis 28 September pukul 23.59 WIB.
“Larangan penerbangan Drone mulai berlaku pada tanggal 21 September pukul 14.00 WIB (09.00 UTC) s/d 28 September 2023 pukul 23.59 WIB (16.59 UTC). Adapun ketinggian yang tidak diperkenankan yaitu pada 150 meter dari permukaan tanah(492 Feet AGL),” tulis akun @dishubdiy.
Sebelumnya pada saat upacara Garebeg Syawal April 2023 lalu sebuah drone berhasil diamankan petugas kepolisian dengan cara ditembak setelah nekat melintas di atas Masjid Gede Kauman setelah proses garebeg berlangsung.
Drone tersebut diketahui milik Wicak warga Semarang diamankan karena melintas di area Masjid Gedhe Kauman. Dalam klarifikasinya ia mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengoperasilkan drone saat Garabeg Syawal.
BACA JUGA : Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta Maaf
“Jadi di area no fly zone untuk drone, di tempat yang sakral untuk kebudayaan Jogja. Saya tidak tahu menahu sama sekali, meskipun saya orang Jogja, namun saya tidak tinggal di Jogja selama 1,5 tahun,” ujar Wicak kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lowongan Mekanik Trans Jogja dibuka hingga 30 September 2026. Lulusan SMK dan fresh graduate bisa cek syarat serta cara daftarnya.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.