Advertisement

Promo Desember

23 OPD di Kulonprogo Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 12 Oktober 2023 - 08:57 WIB
Sunartono
23 OPD di Kulonprogo Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Pj Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Aula Yudistira BPR Bank Kulonprogo, Selasa (10/10/2023). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo merilis program Orang Tua Asuh bagi Pekerja Rentan. Program tersebut menjadi wujud perlindungan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang dibayarkan berasal dari dana pengembalian zakat infaq sedekah (ZIS) dari tiap OPD. Sampai dengan bulan Oktober 2023, sudah ada 23 OPD yang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo, Nur Wahyudi, mengatakan bahwa sudah ada 42 OPD melalui unit pengumpul zakat (UPZ) yang telah menyampaikan data pekerja rentan dengan jumlah 139 orang sebagai anak asuh. Perangkat daerah yang sudah membayarkan iuran sampai bulan Oktober 2023 sebanyak 23 OPD dengan jumlah peserta penerima iuran 97 orang.

Advertisement

BACA JUGA : BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

"Sebagai tahap awal dari 50 UPZ [41 Perangkat Daerah] dari 24 OPD terdapat 23 UPZ atau OPD yang telah menyampaikan data pekerja rentan dengan jumlah 97 orang sebagai anak asuh dan sudah membayarkan iuran sampai bulan Oktober 2023," kata Nur ditemui di Aula Yudistira Perumda BPR Bank Kulonprogo, Selasa (10/10/2023).

Nur menambahkan iuran yang dibayarkan OPD tersebut berasal dari dana pengembalian zakat infaq sedekah (ZIS) yang dikelola unit pengumpul zakat OPD untuk mendaftarkan pekerja rentan sektor informal menjadi peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Kulonprogo, Arbingah Kartiningrum, mengatakan Program Orang Tua Asuh bagi Pekerja Rentan merupakan bagian dari Program Jaga Pekerja Kulonprogo (Jagaku) sejak tahun 2019.

“Rumah besarnya Program Jagaku. Kalau itu di-breakdown salah satu implementasinya Program Orang Tua Asuh ini,” katanya.

Menurut dia, pekerja rentan adalah pekerja sektor informal dengan minim penghasilan sehingga belum mampu mencukupi kebutuhan sendiri termasuk membayar jaminan sosial. Pemilihan pekerja rentan yang akan ditetapkan sebagai anak asuh diserahkan kepada OPD masing-masing.

“Skenarionya diserahkan ke OPD masing-masing. Mungkin mereka di ring satu atau di lingkungan keluarga [rumah] ada pekerja rentan. Kalau tidak ada ya di lingkungan kantor, bisa juga lintas [lingkungan],” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, mengatakan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan yang utamanya menyasar pekerja rentan menjadi salah satu upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA : Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit

“Sesuai Inpres 4 Tahun 2022, Program BPJS Ketenagakerjaan dimasukkan dalam salah satu instrumen penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Teguh.

Teguh menambahkan Kabupaten Kulonprogo menduduki peringkat dua di DIY untuk pencapaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah Kota Jogja.

Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan Program Orang Tua Asuh menjadi wujud misi perlindungan dan penyejahteraan pekerja yang ada di Kulonprogo. Dengan begitu dia mendukung komitmen seluruh OPD dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja rentan.

"Ini bentuk kerja sama kita semua untuk mengentaskan kemiskinan yang menjadi tanggung jawab tidak hanya pemerintah daerah namun juga semua pihak," kata Made. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sukabumi

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Sukabumi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Natal dan Tahun baru, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement