Mau Berwisata ke Gunungkidul? Ini Jadwal KSPN 29 September 2026
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Wamenkum HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej. /Youtube.
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka terhadap Wamenkum HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan gratifikasi atau suap.
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Edward Omar Sharif Hiariej telah ditandatangani pimpinan KPK sejak dua pekan yang lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Dia menyebut sprindik itu telah ditandatangani sekitar dua pekan lalu. "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya pada konferensi pers, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA : KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap
Edward Omar Sharif Hiariej sudah malang melintang di hukum pidana tanah air. Karier yang cemerlang diperolehnya berkat kemampuannya di bidang hukum. Pria yang biasa disapa Eddy ini meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2010 silam.
Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Dikutip dari lama Wikipedia Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK
Karena kemampuannya di bidang hukum yang mumpuni, pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Pendidikan
SMA lulus pada tahun 1992
S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)
S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)
S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010
Riwayat Pekerjaan
1999 - Sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
2002 - 2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
2017 - 2020: Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
2020 - Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.