Advertisement
Profil Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Suap KPK, Jadi Guru Besar UGM di Usia 37 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka terhadap Wamenkum HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan gratifikasi atau suap.
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Edward Omar Sharif Hiariej telah ditandatangani pimpinan KPK sejak dua pekan yang lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Dia menyebut sprindik itu telah ditandatangani sekitar dua pekan lalu. "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya pada konferensi pers, Kamis (9/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA : KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap
Edward Omar Sharif Hiariej sudah malang melintang di hukum pidana tanah air. Karier yang cemerlang diperolehnya berkat kemampuannya di bidang hukum. Pria yang biasa disapa Eddy ini meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2010 silam.
Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Dikutip dari lama Wikipedia Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK
Karena kemampuannya di bidang hukum yang mumpuni, pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Pendidikan
SMA lulus pada tahun 1992
S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)
S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)
S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010
Riwayat Pekerjaan
1999 - Sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
2002 - 2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
2017 - 2020: Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
2020 - Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement