Advertisement

Promo November

DP3AP2KB Jogja Tangani 168 Kasus Kekerasan Selama 2023, Laki-Laki Juga Jadi Korban

Alfi Annisa Karin
Rabu, 29 November 2023 - 16:07 WIB
Arief Junianto
DP3AP2KB Jogja Tangani 168 Kasus Kekerasan Selama 2023, Laki-Laki Juga Jadi Korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat Kemantren Jetis dan Umbulharjo menjadi wilayah yang memiliki angka kekerasan paling tinggi jika dibandingkan dengan kemantren lain.

Plt Kepala DP3AP2KB Sarmin menuturkan setidaknya ada 4 kasus kekerasan yang terjadi baik di Jetis maupun Umbulharjo. Jumlah ini turut menyumbang angka kekerasan yang terjadi di Kota Jogja secara keseluruhan.

Advertisement

Sarmin menyebut berdasarkan data sistem informasi keluarga (Siga), ada 217 kasus kekerasan yang terjadi di Kota Jogja sepanjang tahun 2023.

Sebanyak 86 persen di antaranya atau sebanyak 186 korban merupakan perempuan. Sisanya, yakni 31 korban merupakan laki-laki. Sementara 64 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak. Terdiri dari 24 anak laki-laki dan 40 anak perempuan.

"Masih dari data Siga, khusus Oktober ada 23 kasus. Kebetulan korbannya semuanya perempuan. Lima kasus terjadi pada anak," ujar Sarmin saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Rabu (29/11).

Dia menyebut, jumlah kasus kekerasan pada data Siga lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus yang dicatat oleh Unit PPA.

Sejauh ini, Unit PPA mencatat ada 168 kasus kekerasan. Dialami oleh 143 korban perempuan dan 25 korban laki-laki. Dari 168 kasus itu, 76 korban di antaranya merupakan anak dan sisanya merupakan korban dewasa.

Menurutnya, perbedaan angka ini wajar. Lantaran data Siga melibatkan berbagai operator hingga berbagai instansi OPD. Ada juga kasus yang tak dilaporkan atau diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara, data di UPT PPA merupakan angka murni kasus yang ditangani dan didampingi serta diselesaikan kasusnya.

"Dari kekerasan terhadap perempuan bentuknya macam-macam. Bisa berupa kekerasan fisik, verbal, perundungan, hingga kekerasan seksual," imbuhnya.

Kepala UPT PPA DP3AP2KB Udiyati Ardiyani menuturkan kekerasan tak selalu terjadi pada perempuan.

Ini terbukti lantaran sejauh ini pihaknya juga turut mendampingi korban laki-laki yang menerima kekerasan. Bahkan, menurut Udi kekerasan dalam rumah tangga juga bisa menimpa laki-laki.

"Mungkin dia disabilitas, secara ekonomi kurang dan perempuannya lebih dominan. Jadi, dia lebih kuat dan ada relasi kuasa di perempuannya. Ada juga yang istrinya lebih mampu secara ekonomi, akhirnya dia meninggalkan suaminya, digantung. Itu termasuk KDRT psikis," jelasnya.

Udi mengajak masyarakat untuk melakukan pengaduan jika menemui kasus atau bahkan mengalami kekerasan.

Laporan bisa langsung dilayangkan ke UPT PPA Kota Jogja. Bisa juga melalui Satgas Sigrak (Siap Gerak Atasi Kekerasan) yang ada di masing-masing wilayah.

"Kalau ada indikasi kekerasan, dia (Satgas Sigrak) yang terus identifikasi awal, klarifikasi, asesmen, baru dia laporkan ke UPT PPA," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi

News
| Kamis, 21 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement