Advertisement
10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masa kampanye yang sedang berlangsung di Kota Jogja terus diawasi Bawaslu, terbaru lebih dari 10 kandidat Pemilu 2024 yang ditegur. Peneguran Bawaslu Jogja kepada peserta Pemilu 2024 itu karena pelanggaran alat peraga kampanye (APK).
Daerah yang paling banyak jadi lokasi pelanggaran APK terjadi di Umbulharjo, tepatnya di Jalan Kenari. “Disana kan banyak kantor pemerintahan, temuan kami banyak APK ini dipasang di sekitar situ sehingga ada lebih dari 10 peserta kami tegur,” kata Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jogja Jantan Putra Bangsa, Minggu (3/12/2023).
Advertisement
Jantan menjelaskan seluruh peserta Pemilu 2024 di Jogja yang sudah ditegurnya itu mengikuti arahan yang ada. “Dugaan pelanggaran APK kami inventarisasi lalu kami komunikasikan ke kandidat atau perwakilannya, mereka semua merespon baik dan sudah memindahkan APK yang diduga melanggar itu,” jelasnya.
BACA JUGA: Duh, Beberapa Halte di Bantul Rusak dan Penuh Coretan
Jika ada kandidat yang sudah ditegur tapi mengabaikannya, jelas Jantan, Bawaslu Jogja akan menindaknya dengan mencopot langsung dengan bantuan Satpol PP Jogja. “Sementara ini semua yang ditegur sudah mematuhi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, nanti kalau ada yang mengabaikan teguran kami maka bisa dilakukan penindakan langsung,” katanya.
Jantan menilai APK di Kota Jogja bisa berpotensi menyebabkan kerawanan Pemilu. “Kami melakukan pantauan terus menerus, di Jogja ini areanya sangat terbatas. Sekarang bisa dilihat semua tempat ada APK, kami khawatir semuanya sudah penuh sehingga bisa menyebabkan kerawanan,” terangnya.
Kerawanan Pemilu karena APK di Jogja, lanjut Jantan, akan diminimalkan dengan pengawasan dan penindakan dengan cermat. “Jadi untuk mengurangi kerawanan ini, kalau ada yang melanggar kami langsung tegur. Agar segera ditertibkan sendiri, supaya tidak jadi contoh buruk kandidat lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
- Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Bantul Tetap Jalan
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
Advertisement
Advertisement




