Advertisement

Pastikan Tak Ada Nuthuk Harga saat Liburan Akhir Tahun, Ini yang Dilakukan Pemkab

Triyo Handoko
Minggu, 10 Desember 2023 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Pastikan Tak Ada Nuthuk Harga saat Liburan Akhir Tahun, Ini yang Dilakukan Pemkab Ilustrasi pariwisata Gunugkidul. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengetatan pengawasan retribusi di sektor pariwisata akan dilakukan Pemkab Gunungkidul saat libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu pemkab sudah berkoordinasi dengan Satgas Pungli untuk memastikan tak ada pelaku pariwisata yang nuthuk harga selama libur akhir tahun mendatang.

Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menyebut dalam Satgas Pungli itu terdapat unsur Inspektorat dan Polres Gunungkidul. Lewat dua lembaga ini berbagai penyelewengan retribusi pariwisata akan ditindak dengan tegas.

Advertisement

Kepala Dinpar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana menjelaskan pengetatan pengawasan itu terutama akan dilakukan di tempat pemungutan retribusi (TPR) di Bumi Handayani. “Kami pastikan semua retribusi harganya sama, normal seperti sebelumnya. Tidak ada yang naik selama nataru dan tidak ada nuthuk harga terutama retribusi milik pemerintah,” ujarnya.

Selain retribusi masuk objek wisata, jelas Windu, tarif parkir juga akan ketat diawasi oleh Pemkab Gunungkidul. “Parkir juga ketat diawasi, tidak boleh ada yang nuthuk harga. Nanti akan diawasi oleh Dinas Perhubungan dimana kami sudah berkoordinasi juga,” tegasnya.

Windu juga menghimbau pelaku pariwisata juga tidak melakukan nuthuk harga karena dampaknya buruk dimana menurunkan kepercayaan wisatawan. “Berbagai pelaku pariwisata, terutama desa wisata juga sudah kami imbau untuk tidak melakukan kenaikan harga drastis, kalau swasta mau menaikan harga silahkan asal tidak drastis bekali lipat,” terangnya.

Selain berkoordinasi dengan pengurus desa wisata, lanjut Windu, Dinpar juga sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Gunungkidul untuk memastikan layanan dan harga yang diberikan terbaik. “Ini tugas bersama untuk menjaga citra wisata Gunungkidul, kalau ada peristiwa nuthuk harga lalu viral yang rugi malah bisa seluruh wisata,” jelasnya.

BACA JUGA: 

Sementara itu Ketua PHRI Gunungkidul Sunyata menyebut pihaknya sudah mendapat arahan dari PHRI DIY dimana tidak diperkenankan menaikan tarif terlalu drastis. “Sudah disampaikan ke PHRI DIY bahwa maksimal kenaikan tarif 15 persen,” tuturnya.

Sunyata menjelaskan para pengusaha hotel di Gunungkidul sendiri sepakat akan kebijakan tersebut. “Karena ini menyangkut citra bersama, industri perhotelan di Gunungkidul juga sedang tumbuh akan sangat disayangkan jika wisatawan kurang puas atau bahkan kecewa karena harga tidak sesuai,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Cagub DKI Jakarta

News
| Sabtu, 27 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement