Advertisement
Pastikan Tak Ada Nuthuk Harga saat Liburan Akhir Tahun, Ini yang Dilakukan Pemkab
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengetatan pengawasan retribusi di sektor pariwisata akan dilakukan Pemkab Gunungkidul saat libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu pemkab sudah berkoordinasi dengan Satgas Pungli untuk memastikan tak ada pelaku pariwisata yang nuthuk harga selama libur akhir tahun mendatang.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menyebut dalam Satgas Pungli itu terdapat unsur Inspektorat dan Polres Gunungkidul. Lewat dua lembaga ini berbagai penyelewengan retribusi pariwisata akan ditindak dengan tegas.
Advertisement
Kepala Dinpar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana menjelaskan pengetatan pengawasan itu terutama akan dilakukan di tempat pemungutan retribusi (TPR) di Bumi Handayani. “Kami pastikan semua retribusi harganya sama, normal seperti sebelumnya. Tidak ada yang naik selama nataru dan tidak ada nuthuk harga terutama retribusi milik pemerintah,” ujarnya.
Selain retribusi masuk objek wisata, jelas Windu, tarif parkir juga akan ketat diawasi oleh Pemkab Gunungkidul. “Parkir juga ketat diawasi, tidak boleh ada yang nuthuk harga. Nanti akan diawasi oleh Dinas Perhubungan dimana kami sudah berkoordinasi juga,” tegasnya.
Windu juga menghimbau pelaku pariwisata juga tidak melakukan nuthuk harga karena dampaknya buruk dimana menurunkan kepercayaan wisatawan. “Berbagai pelaku pariwisata, terutama desa wisata juga sudah kami imbau untuk tidak melakukan kenaikan harga drastis, kalau swasta mau menaikan harga silahkan asal tidak drastis bekali lipat,” terangnya.
Selain berkoordinasi dengan pengurus desa wisata, lanjut Windu, Dinpar juga sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Gunungkidul untuk memastikan layanan dan harga yang diberikan terbaik. “Ini tugas bersama untuk menjaga citra wisata Gunungkidul, kalau ada peristiwa nuthuk harga lalu viral yang rugi malah bisa seluruh wisata,” jelasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu Ketua PHRI Gunungkidul Sunyata menyebut pihaknya sudah mendapat arahan dari PHRI DIY dimana tidak diperkenankan menaikan tarif terlalu drastis. “Sudah disampaikan ke PHRI DIY bahwa maksimal kenaikan tarif 15 persen,” tuturnya.
Sunyata menjelaskan para pengusaha hotel di Gunungkidul sendiri sepakat akan kebijakan tersebut. “Karena ini menyangkut citra bersama, industri perhotelan di Gunungkidul juga sedang tumbuh akan sangat disayangkan jika wisatawan kurang puas atau bahkan kecewa karena harga tidak sesuai,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement