Advertisement

Wakaf 5 Tanah untuk Pesantren, Kemenag Kulonprogo Gunakan Sistem Digital

Triyo Handoko
Minggu, 14 Januari 2024 - 23:37 WIB
Sunartono
Wakaf 5 Tanah untuk Pesantren, Kemenag Kulonprogo Gunakan Sistem Digital Suasana ikrar wakaf di KUA Lendah, Kulonprogo terhadap lima bidang tanah untuk pembangunan pondok pesantren. Dok Kemenag Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kemenag Kulonprogo memfasilitasi wakaf lima bidang tanah untuk pembangunan pondok pesantren di Kalurahan Jatirejo, Lendah. Fasilitasi wakaf tersebut dilakukan Kemang Kulonprogo dengan sistem digital.

Wakaf lima bidang tanah itu dilakukan oleh tiga orang guna membangun Yayasan Pusat Pendidikan Pelatihan Muslim. Masing-masing wakaf itu terdiri dari lahan milik Samijo seluas 1.880 meter persegi, R. Helga La Firlaz sebanyak dua bidang tanah seluas 3.745 meter persegi dan 922 meter persegi, dan Sri Juwarni yang mewakafkan dua bidang tanah seluas 2.420 dan 1.179 meter persegi.

BACA JUGA: Tahun Ini Ada 19 SD Negeri di Bantul yang Direnovasi

Advertisement

Total tanah wakaf tersebut sebesar 10.146. "Fasilitasi kami dengan melaksanakan pendampingan sekaligus pembinaan ikrar tanah wakaf dengan e-AIW [elektronik Akta Ikrar Waka] terhadap lima bidang tanah di KUA Lendah," jelas  Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto pada Minggu (14/1/2023).

Sistem digital perwakafan e-AIW, jelas Haris, memudahkan pendataan wakaf dimana dari pendaftaran, pembuatan akta wakaf, hingga ikrar tercatat dengan baik di sistem digital tersebut. "Dengan ini memudahkan kepastian data tanah wakaf terpusat dalam data base tanah wakaf,
karena yang manual selama ini jika ingin memerlukan data lumayan lama bahkan kadang tercecer," terangnya.

Haris menjelaskan dengan e-AIW tinggal klik maka data yang diperlukan mudah dicari. "Dengan adanya ikrar wakaf ini harapannya tanah yang telah diwakafkan dapat bermanfaat sesuai yang diamanatkan wakif kepada nazhir," imbuhnya.
Kepala KUA Lendah, Basid Rustami menjelaskan proses wakaf tersebut berjalan lancar. "Tanah wakaf tersebut diserahkan kepada Ridwan As'ari sebagai nazhir yang diberi kuasa dari Yayasan Pusat Pendidikan Pelatihan Muslim," katanya dalam keterangan tertulis.

Basid menyebut tanah wakaf seluas 10.146 diharapkan dapat seluas-luasnya dimanfaatkan banyak pihak melalui pembangunan pondok pesantren itu. "Agar masyarakat sekitar juga dapat berpartisipasi memanfaatkanya lewat pondok pesantren, agar kemaslahatan lebih luas lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement