Advertisement
KPU Bantul: Tindak Tegas Peserta yang Gunakan Knalpot Brombongan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kampanye akbar atau rapat umum terbuka akan dimulai pada 21 Januari-10 Februari 2024. KPU Bantul imbau peserta kampanye tidak gunakan knalpot brong.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan berkaca dari Pemilu tahun 2019 ada gesekan yang terjadi karena dipicu penggunaan knalpot brombongan. Karena itu, dia mengimbau agar peserta kampanye tidak menggunakan knalpot brombongan saat kampanye terbuka.
Advertisement
“Kami mendorong kepolisian menindak tegas kepada peserta yang menggunakan knalpot brombongan. Selain itu [gesekan Pemilu 2019] karena ada provokasi, pulang tidak bersama rombongannya dan masuk ke daerah basis rawan politik, dengan motor [menggunakan knalpot] brombongan,” katanya Kamis (18/1/2024).
Dia mengimbau seluruh peserta Pemilu dapat mematuhi regulasi selama masa kampanye terbuka. Pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI/Polri, dan beberapa pihak terkait untuk memetakan kerawanan yang berisiko timbul saat kampanye terbuka.
Baca Juga
Knalpot Brong Dilarang Keras Beredar di DIY, Kapolda: Bikin Emosi
Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polda DIY Awasi Ketat Bengkel Sepeda Motor
Polisi Larang Bengkel dan Toko Menjual Knalpot Brong, Ada Ancaman Pidana
Dia pun menyampaikan KPU Bantul telah menyiapkan jadwal dan lokasi kampanye terbuka untuk Pemilu 2024. DIY yang masuk zona B, maka pada 21 Januari 2023 digunakan untuk kampanye terbuka pasangan 02, kemudian pada 22 Januari 2023 untuk kampanye pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, dan pada 23 Januari 2023 digunakan untuk pasangan Capres Cawapres nomor urut 01.
“Itu [kampanye terubka] semuanya diikuti oleh partai pengusulnya, itu terus sampai tanggal 7 Februari [2024],” katanya.
Sementara menurut dia, lokasi yang dapat digunakan sebagai kampanye akan diinformasikan lebih lanjut.
Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho berharap beberapa evaluasi selama penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024 tidak terulang kembali saat kampanye terbuka. Beberapa evaluasi yang ditemukan antara lain masih ada keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
Dia pun berharap KPU Bantul segera merilis lokasi penyelenggaraan kampanye terbuka, sehingga peserta pemilu dapat segera menyiapkan diri.
“Kami menyampaikan ke KPU selaku pelaksana teknis menentukan lokasi dan jadwal secepatnya, sehingga peserta Pemilu memiliki waktu yang cukup untuk rapat umum kampanye terbuka, terkait jadwal dan lokasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement