Advertisement

Kenaikan Pajak Restoran Kulonprogo, PHRI Minta Ditunda sampai April Nanti

Triyo Handoko
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kenaikan Pajak Restoran Kulonprogo, PHRI Minta Ditunda sampai April Nanti Suasana restoran lokal di Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, Kopi Ingkar Janji yang menawarkan pemandangan indah dimana tak terdampak kenaikan pajak restoran. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulonprogo meminta kenaikan pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman di Bumi Binangun ditunda. Pasalnya saat ini dunia pariwisata di Jogja tengah sepi.

PHRI Kulonprogo menilai kenaikan pajak restoran yang rencananya diterapkan Februari nanti kurang bijak. Pasalnya industri restoran di Bumi Binangun tengah menurun.

Advertisement

"Ini sedang low-seasons jadi bagi kami kurang bijak menaikannya Februari nanti," kata Ketua PHRI Kulonprogo, Mantoyo pada Kamis (18/1/2023).

Mantoyo menilai rencana kenaikan pajak restoran itu menambah beban keuangan para pengusaha industri kuliner di Bumi Binangun. "Memang yang naik ini yang restoran, besarnya dari 8 persen jadi 10 persen dari omzet, tapi tetap saja kurang bijak," ungkapnya.

Baca Juga

Pajak Restoran di Kulonprogo Naik, Khusus untuk UMKM Tetap

Lampaui Target! Realisasi Pajak Restoran Jogja Tembus Rp63 Miliar

Pemkot Jogja Beri Penghargaan 50 Wajib Pajak yang Taat

Kategorisasi restoran di Kulonprogo, jelas Mantoyo, juga masih rancu. "Kalau berdasarkan Peraturan Kemenkraf, yang namanya restoran itu dimasak di lokasi dan disajikan di lokasi juga. Kalau rumah makan dimasak di lain lokasi disajikan di lokasi penjualan, nah BKAD menggunakan kategorisasi seperti apa untuk menentukan restoran yang pajaknya naik ini," jelasnya.

PHRI Kulonprogo menegaskan tak menolak kenaikan pajak tersebut, jelas Mantoyo, yang jadi keberatan hanya waktu pelaksanaannya. "Kalau boleh usul pasnya di April nanti setelah lebaran mungkin tepat kebetulan prediksi kami juga akan high season juga," terangnya.

Mantoyo menyebut organisasinya juga sudah diberikan sosialisasi atas kenaikan pajak tersebut. "Sudah tapi lewat surat belum tatap muka, usulan kami untuk minta ditunda itu mungkin akan lewat surat juga," ujarnya.

Sementara itu salah satu restoran di Kapanewon Girimulyo yang cukup terkenal, Kopi Ingkar Janji menyebut sudah mendapat sosilisasi kenaikan pajak tersebut. "Tapi kami tidak terdampak karena kami masih UMKM," kata pemilik Kopi Ingkar Janji, M. Arif Ridho.

Ridho menyebut kenaikan pajak itu berdasarkan sosilisasi yang diterimanya hanya untuk restoran kelas nasional dan internasional di Kulonprogo. "Restoran waralaba nasional dan internasional yang terdampak, harapan kami kedepan minta fasilitas dari pemerintah agar industri kuliner ini dapat makin laris apalagi sudah ada Bandara YIA jangan sampai hanya jadi tempat lewat saja" katnaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar, Begini Kronologinya

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar, Begini Kronologinya

News
| Rabu, 01 Oktober 2025, 23:27 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement