Advertisement
Kemenpan-RB Setujui Usulan Kebutuhan 538 Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mendapat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Persetujuan prinsip diberikan untuk 538 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan dari jumlah kebutuhan formasi tersebut, sebanyak 89 formasi untuk CPNS dan 449 PPPK. Jumlah tersebut hanya untuk tenaga pengajar/guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Kebutuhan formasi untuk guru ada 100, itu PPPK semua soalnya [jabatan] fungsional. Kalau tenaga kesehatan dan teknis ada PNS-nya,” kata Farid dihubungi, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Kebutuhan formasi mengacu pada ASN yang akan pensiun tahun ini dengan jumlah sekitar 450 ASN. Formasi yang akan dibuka juga menyesuaikan kemampuan daerah. Apabila anggaran daerah tidak mencukupi maka pembukaan formasi akan disamakan seperti jumlah ASN pensiun.
Pasalnya apabila satu orang/pegawai menghabiskan Rp3,5 juta per bulan baik untuk gaji maupun peningkatan kompetensi maka setidaknya perlu Rp1,8 miliar per bulan untuk para pegawai tersebut; ini mengandaikan Pemkab Gunungkidul benar-benar membuka 538 formasi.
Baca Juga
Tahun Ini Pemkab Bantul Usulkan 800 Formasi CPNS dan PPPK
Tahun Ini, Pemkab Sleman Ajukan Tambahan Pegawai Sebanyak 700 Formasi
Pemkab Sleman Ajukan Penambahan 723 Pegawai, Ada Ratusan Formasi CPNS
Farid mengaku belum ada pendetailan formasi. Saat ini pihaknya sedang menghitung kembali dan merinci kebutuhan tersebut.
“Setelah merinci, kami ke BKN [Badan Kepegawaian Negara]. Nanti diteliti lagi di sana. Hasilnya dikembalikan ke Kemenpan-RB. Nah, formasi yang mau diumumkan yang itu [setelah dikembalikan ke Kemenpan-RB],” katanya.
BKPPD juga sedang menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK. Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa kemungkinan adanya calon CPNS dan PPPK sangat kecil bahkan tidak ada. Pasalnya, sistem yang digunakan serba digital.
“Jangan percaya dengan orang-orang yang membantu meloloskan. Ada aturannya. Semua lewat komputer sekarang ini. Percaya diri saja,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
Advertisement
Advertisement